Bagi APPRI, Tan Paulin Sosok yang Bersih di Dunia Tambang, Tak Mungkin Korup

Rabu, 04 September 2024 – 22:09 WIB
Assosiasi Pengusaha Pertambangan Rakyat Indonesia (APPRI) menggelar konferensi pers, di Kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (4/9). Foto: Source for jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Assosiasi Pengusaha Pertambangan Rakyat Indonesia (APPRI) mengeklaim Ratu Batu Bara di Kaltim Tan Paulin merupakan sosok yang jauh dari praktik korupsi. Karena itu, APPRI kaget mendengar pemberitaan pengusaha batubara itu diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua Umum APPRI Rudi Prianto mengatakan Tan Paulin yang juga Dewan Pembina di organisasinya merupakan pengusaha tambang yang taat hukum dalam menjalankan bisnisnya.

BACA JUGA: Setelah Geledah Rumah, KPK Cecar Ratu Batu Bara Tan Paulin terkait Transaksi Perusahaan

Bahkan, menurut dia, Tan Paulin dikenal sebagai sosok yang mengadvokasi rakyat untuk melakukan penambangan secara legal.

“Kami kaget Dewan Pembina kami, yang banyak memberi masukan kepada kami seolah-olah diberitakan negatif karena memberi keterangan kepada KPK,” kata Rudi Prianto dalam konferensi pers, di Kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (4/9).

BACA JUGA: Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Ratu Batu Bara Kaltim Tan Paulin

Rudi Prianto menyampaikan KPK sudah dua kali melakukan audiensi dengan APPRI untuk memperoleh pendalaman soal permasalahan dunia usaha di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Sebab, APPRI merupakan organisasi yang kerap mengedukasi rakyat untuk melakukan penambangan dengan aturan hukum.

BACA JUGA: KPK Kumpulkan Bukti Dugaan Gratifikasi Tambang Libatkan Kabareskrim dan Tan Paulin

Di sisi lain, Tan Paulin sebagai Dewan Pembina selalu mendorong APPRI untuk membantu rakyat melakukan penambangan secara legal berdasarkan aturan yang berlaku.

“Masyarakat yang tidak tahu izin diarahkan. Pesan beliau jangan sampai ada yang melanggar aturan. Tapi setelah diperiksa KPK itu berita-berita lama yang terdahulu yang selalu dimunculkan,” kata Rudi.

Rudi menduga ada sosok yang menunggangi pengambilan keterangan Tan Paulin oleh KPK untuk digiring seolah-olah menjadi negatif.

Dia mengeklaim APPRI diundang Direktorat Pencegahan dan Monitoring KPK untuk membantu Komisi Antirasuah melakukan pencegahan korupsi di dunia usaha.

Ia pun menunjukan bukti audiensi yang diminta KPK yang ditandatangani Deputi Pencegahan dan Monitoring Pahala Nainggolan.

“Kami kencang menegakkan aturan tetapi pembina kami dijustifikasi seolah-olah tersangka yang sudah diputus. Berita sekarang seolah-olah ini ratu koridorlah,” ucapnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) APPRI Lukman Malanuang menambahkan pihaknya tidak hanya memberi saran kepada Komisi Antirasuah untuk tata kelola pertambangan.

Namun, APPRI juga aktif memberikan masukan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) sejak 2023.

"Kami mengadakan audiensi dengan Dirjen Minerba bagaimana agar pertambangan ini bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," kata Lukman.

Ia mengatakan audiensi yang dilakukan APPRI berdampak untuk menggerakkan perekonomian daerah dalam bentuk peningkatan pendapatan negara bukan pajak (PNBP).

Namun, Lukman menyayangkan pemberitaan pengambilan keterangan Tan Paulin oleh KPK yang dinarasikan seakan-akan terkait dengan peristiwa yang didalami oleh Komisi Antirasuah tersebut.

"Beliau berbisnis secara profesional sebagai trader di bidang pertambangan batubara ini. Bahkan, beliau mendorong agar terbentuknya transparansi dan akuntabilitas," kata Lukman. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Formappi Yakin KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Tambang Tan Paulin


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler