SORONG--Selama ini masyarakat adat telah memberikan kesempatan kepada pihak perusahaan minyak dan gas (migas) untuk beroperasi di tanah PapuaNamun sikap ini tidak dibalas dengan baik oleh pihak perusahaan
BACA JUGA: Triliunan Rupiah Dipasrahkan ke Daerah
Wakil Ketua II Komite Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Mervin.S Komber mengatakan, perusahaan migas tidak memperhatikan hak-hak masyarakat adat."Perusahaan-perusahaan migas baik yang sudah ada maupun yang nantinya akan beroperasi di Papua harus memperhatikan hak-hak menyangkut masyarakat adat
Dia mengaku kerap menerima pengaduan dari masyarakat mengenai hal ini
BACA JUGA: SMGR Catatkan Laba Rp.3,3 Triliun
Setelah menerima pengaduan, lanjutnya, biasnya langsung ditindaklanjuti dengan memanggil perusahan yang bersangkutan"Kondisi ini cukup meresahkan masyarakat adat, untuk itu kami telah mengagendakan untuk nantinya dibahas dalam forum DPR , yakni setelah perusahaan selesai melakukan aktifitasnya maka perlu untuk melakukan perbaikan lahan yang telah dieksploitasi itu agar bisa difungsikan kembali oleh masyarakat adat guna memenuhi kebutuhan mereka sehari-hari," bebernya.
Yang penting lain yang juga diagendakan untuk dibahas, yakni terkait bagi hasil
BACA JUGA: Demi Gengsi, Indonesia Ikuti Shanghai Expo
DPDminta pemerintah pusat mengkaji ulang pembagian hasil Migas di Provinsi Papua dan Papua Barat yang selama ini dianggap merugikan daerah dan masyarakat pada umumnyaPasalnya perbandingan 70 : 30 hanya menguntungkan pemerintah pusatPadahal sumber daya alam (SDA) itu ada di perut bumi Papua dan Papua Barat. Untuk itu DPD RI dari Papua Barat akan meninjau kembali pembagian hasil Migas tersebutDalam hal ini, sesuai Otsus prosentasi pembagian yang diharapkan tentu lebih besar untuk daerah.DPD sudah menyurati departemen terkait untuk membicarakan hal itu"Pembagian selama ini masih dirasakan sangat kurang, dan langkah ini sudah saya lakukan selaku DPD Papua Barat,“ ujarnya.
Dikatakan, selama ini tidak ada transparansi dari perusahaan-perusahaan Migas yang ada di Papua dan Papua Barat tentang pembagian hasil Migas itu sendiriMenurut Mervin, pihaknya pernah menanyakkan hal ini dan melakukan pertemuan dengan beberapa perusahaan Migas , namun mereka hanya mengatakan bahwa untuk pemerintah daerah sudah diberikan.
”Hanya saja mereka (perusahaan Migas,red) tidak menjelaskan berapa besar yang diberikan kepada pemerintah dan berapa besar yang diterima oleh pemerintah pusatTak hanya itu, menyangkut pembagian hasil kami juga telah mengusulkan dan nantinya akan dibahas dalam forum DPR,” ujar Mervin KomberBahkan, dia selaku anggota DPD juga mengaku belum tahu pasti berapa besar pembagian yang masuk ke pusat dan berapa besar untuk daerah(mus/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Saatnya Pemda Ubah Konsep Hunian
Redaktur : Soetomo Samsu