Menurut Menteri Perumahan Rakyat Suharso Monoarfa, hal ini perlu dilakukan untuk mengatasi kebutuhan ruang masyarakat, lantaran jumlah penduduk dari tahun ke tahun makin meningkat
BACA JUGA: Genjot Investasi, BUMN Cari Utangan Rp 133 triliun
"Kota-kota besar di luar Jakarta, seperti Medan, Surabaya, Makassar, Bogor, semakin ramaiSedangkan bagi daerah yang luas wilayahnya mencukupi, masih tetap bisa mempertahankan hunian horisontal
BACA JUGA: Akui Kecurigaan Wajib Pajak
Namun demikian, konsep tersebut dinilai tidak cocok untuk ke depan karena luas tanah tidak mengikuti pertambahan jumlah penduduk.Dia mencontohkan Kota Bogor yang sebelumnya berpenduduk sedikit, kini kerapatannya sudah sangat tinggi
"Ini diperparah dengan banyaknya jumlah pendatang di kota hujan itu
BACA JUGA: Menkeu Bentuk Komite Pengawas Pajak
Angkanya kerapatannya sekarang sekitar 12 orang per meter persegi," ucapnya.Suharso berharap adanya pembangunan rumah secara vertikal dapat menjadi solusi atas kebutuhan ruang masyarakatDan pemerintah daerah ke depan mau tidak mau juga perlu membangun rumah bagi para penduduk secara vertikal(Esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPPU-Tanzania Gelar Pertemuan Bilateral
Redaktur : Antoni