Saatnya Pemda Ubah Konsep Hunian

Jumat, 26 Maret 2010 – 18:03 WIB
JAKARTA - Pemerintah daerah yang memiliki jumlah kepadatan penduduk tinggi diimbau untuk mengubah konsep hunianDari hunian yang horisontal (mendatar) menjadi vertikal (bertingkat).

Menurut Menteri Perumahan Rakyat Suharso Monoarfa, hal ini perlu dilakukan untuk mengatasi kebutuhan ruang masyarakat, lantaran jumlah penduduk dari tahun ke tahun makin meningkat

BACA JUGA: Genjot Investasi, BUMN Cari Utangan Rp 133 triliun

"Kota-kota besar di luar Jakarta, seperti Medan, Surabaya, Makassar, Bogor, semakin ramai
Kalau tidak dipikirkan dari sekarang konsep huniannya, akan menjadi problem bagi pemda," kata Suharso di kantor Kemenpera, Jumat (26/3).

Sedangkan bagi daerah yang luas wilayahnya mencukupi, masih tetap bisa mempertahankan hunian horisontal

BACA JUGA: Akui Kecurigaan Wajib Pajak

Namun demikian, konsep tersebut dinilai tidak cocok untuk ke depan karena luas tanah tidak mengikuti pertambahan jumlah penduduk.

Dia mencontohkan Kota Bogor yang sebelumnya berpenduduk sedikit, kini kerapatannya sudah sangat tinggi
Dengan luas Kota Bogor yang mencapai sekitar 11.850 hektar dan jumlah penduduk sekitar 1 juta jiwa, kerapatan penduduk di daerah itu termasuk tinggi.

"Ini diperparah dengan banyaknya jumlah pendatang di kota hujan itu

BACA JUGA: Menkeu Bentuk Komite Pengawas Pajak

Angkanya kerapatannya sekarang sekitar 12 orang per meter persegi," ucapnya.

Suharso berharap adanya pembangunan rumah secara vertikal dapat menjadi solusi atas kebutuhan ruang masyarakatDan pemerintah daerah ke depan mau tidak mau juga perlu membangun rumah bagi para penduduk secara vertikal(Esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPPU-Tanzania Gelar Pertemuan Bilateral


Redaktur : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler