JAKARTA – Ide Mendagri Gamawan Fauzi agar dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) dipasrahkan saja ke daerah, tampaknya didasari alasan yang cukup kuatSelama ini, penyaluran harus melalui kemendagri di pusat sehingga proses birokrasi menjadi rumit
BACA JUGA: SMGR Catatkan Laba Rp.3,3 Triliun
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Saut Situmorang, menjelaskan, pada dasarnya dana PNPM memang jatahnya daerah“Karena diadministrasikan lewat kementrian dalam negeri sehingga anggaran kementrian dalam negeri terlihat besar, padahal itu kebanyakan dana PNPM,” ujar Saut kepada wartawan, Sabtu (27/3).
Sebelumnya, Gamawan menyebutkan, dana PNPM yang diurus kemendagri adalah untuk dana pemberdayaan masyarakat perdesaan yang untuk tahun ini mencapai Rp8,5 triliun
BACA JUGA: Demi Gengsi, Indonesia Ikuti Shanghai Expo
Gamawan mengaku sudah bicara dengan menkeu dan kepala bappenas mengenai ide penyerahan dana PNPM langsung ke daerahMenurut Saut, dengan diserahkannya langsung dana PNPM ke daerah, maka beban kemendagri juga akan berkurang
BACA JUGA: Saatnya Pemda Ubah Konsep Hunian
Selama ini, lanjutnya, laporan keuangan kemendagri dinilai belum baik oleh BPK karena laporan penggunaan dana PNPM dari daerah sering telat disampaikan ke kemendagri“Jadi, ini sekaligus untuk memotong rantai birokrasiBila diserahkan ke daerah, maka langsung masuk ke dalam APBD,” ujar SautNamun dikatakan, meski dana diserahkan langsung ke daerah, pembinaan dan pengawasannya tetap akan dilakukan kemendagriUntuk tahun 2010, PNPM mandiri perdesaan dilaksanakan pada 4.791 kecamatan, 394 kabupaten di 32 provinsiDengan rata-rata alokasi dana BLM Rp1-3 miliar per kecamatan, sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan oleh tim pengendali PNPM mandiri(sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Genjot Investasi, BUMN Cari Utangan Rp 133 triliun
Redaktur : Soetomo Samsu