Bagi Warga yang Akan Berkunjung ke Surabaya saat Liburan Akhir Tahun, Silakan Baca Syarat Ini Dulu

Selasa, 29 Desember 2020 – 23:16 WIB
Operasi penegakan protokol kesehatan di Taman Apsari Kota Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (19/9) malam hingga Minggu dini hari (20/9). Foto: ANTARA/HO-Humas Pemkot Surabaya

jpnn.com, SURABAYA - Pemkot Surabaya akan menyaring warga luar kota yang akan masuk Surabaya pada malam pergantian tahun baru 2021.

Ini dilakukan pemkot untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 di Kota Surabaya.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Lagu Indonesia Raya Dihina Warga Malaysia, Teroris Rogoh Rp 300 Juta, Kubu Rizieq Tak Puas

"Bukan penutupan total, tapi kami filter. Dinas kesehatan (dinkes) sudah siap, "ujar Plt Walikota Surabaya Whisnu Sakti Buana.

Menurut dia, Pemkot Surabaya akan membuka posko di delapan titik masuk Surabaya. Akan ada posko untuk rapid test atau swab test massal.

BACA JUGA: Tolong Jangan Anggap Remeh Covid-19! RS Penuh dan Kekurangan Jumlah Tenaga Kesehatan

Mengingat ada delapan daerah di Jatim yang masuk zona merah dan berbatasan langsung dengan Surabaya.

Yakni Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Mojokerto, Kota Mojokerto, Kabupaten Jombang, Kota Malang, Kota Batu.

BACA JUGA: Inilah Komposisi Vaksin Covid-19

"Jadi bagi warga Surabaya yang masuk dari luar kota akan kami swab test. Sementara bagi warga luar Surabaya yang tak ada kepentingan khusus atau bekerja di Surabaya kami arahkan untuk kembali. Tapi yang memang harus kerja malam mereka diperbolehkan masuk tapi akan diswab test di tempat, tandas WS, panggilan Whisnu Sakti Buana.

Lebih dari itu, lanjut dia, Pemkot Surabaya juga telah melakukan sosialisasi lewat camat. Bahkan, camat juga diinstruksikan mendata warganya lewat RT/RW bagi yang liburan akhir tahun atau liburan natal kemarin.

"Bagi warga yang habis liburan lebih dari tiga hari, akan di-swab test lewat puskesmas setempat, " imbuh dia.

Selain itu, Pemkot Surabaya akan melakulan operasi besar-besaran pada malam pergantian tahun baru nanti. Bahkan camat sudah diperintahkan untuk melarang penjualan terompet, pembatasan penjualan kembang api.

"Jadi pada malam tahun baru nanti seluruh kegiatan harus sudah tutup pada pukul 20.00. Pembatasan itu sudah kami tetapkan bersama Forkopimda Kota Surabaya," ungkap dia.

Kalau ada pusat perbelanjaan atau mal yang melanggar, WS menyatakan, pemkot akan memberikan peringatan lebih dulu. "Ya jangan langsung diberi sanksi. Lihat dulu kesalahannya seperti apa," tegasnya.

Terkait dengan warga luar kota yang ingin rekreasi di Surabaya, WS mengeluarkan imbauan agar mereka tidak perlu merayakan tahun baru di Surabaya.

"Kami hanya sebatas mengimbau saja. Kalau melarang ini kan negara RI, nanti saya salah sendiri," ucap WS. (ngopibareng/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler