jpnn.com, SURABAYA - Nasib ratusan motor yang terparkir di depan Gedung Anindita Polrestabes Surabaya segera mendapat kejelasan.
Jika pemiliknya tidak diketahui, motor yang merupakan barang bukti kejahatan tersebut bakal dimusnahkan.
BACA JUGA: Waspada Jika Ada yang Tuduh Anda Pelaku Tabrak Lari
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran mengatakan, barang bukti (BB) itu disita dari para tersangka. Rata-rata merupakan hasil tindak kejahatan 3C (curat, curas, curanmor). Ada pula yang terkait kasus penggelapan.
Satreskrim akan berkoordinasi dengan satuan tahanan dan barang bukti untuk mendatanya. Motor yang pemiliknya masih ada akan dikembalikan.
BACA JUGA: Tuntun Sepeda Motor Curian, Maling Tepergok
"Kalau tidak jelas pemiliknya, ya nanti dimintakan penetapan ke pengadilan untuk dimusnahkan," katanya kemarin (20/2).
Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Agung Widoyoko mengaku bahwa ada beberapa BB motor terkait perkara yang ditangani unitnya.
BACA JUGA: Devi Licin, tapi Akhirnya, Dor!
Rata-rata tidak bertuan. Salah satunya, motor yang bermasalah dengan leasing. Pemilik motor itu sengaja menjual motor yang cicilannya masih berjalan. (adi/c20/eko/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bertahun - tahun Keliling Daerah untuk Curi Motor
Redaktur & Reporter : Natalia