Bagikan Kartu Sakti, Jokowi Ancam RS Penolak Pasien Pemegang KIS

Senin, 04 Mei 2015 – 15:01 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Presiden Joko Widodo hari ini (4/5) meluncurkan tiga program pro-rakyat andalannya, yakni Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Karti Keluarga Sejahtera (KKS) di Klaten, Jawa Tengah. Peluncuran itu merupakan bagian dari upaya pemerintah menggenjot program jaminan sosial dalam rangka  memperbaiki kesejahteraan masyarakat sekaligus mengikis ketimpangan.

Presiden Jokowi -sapaan Joko Widodo- dalam peluncuran program ‘kartu sakti’ yang digelar di Dusun Temuwangi, Kecamatan Pedan, Klaten, Jawa Tengah, Senin (4/4) menyatakan, pemerintah membayar kepesertaan warga pemilik KIS. Karenanya, rumah sakit pemerintah tidak boleh menolak pasien pemegang KIS.

BACA JUGA: KPK Pastikan Bantu Novel Hadapi Proses Hukum

“Apabila ada pemegang kartu yang merasa tidak dilayani oleh rumah sakit dengan baik, harap dilaporkan,” pinta Jokowi sebagaimana dikutip dari situs Sekretariat Kabinet.

Jokowi mengakui bahwa sampai saat ini memang belum semua rumah sakit bisa melayani pemegang KIS. Namun, nantinya seluruh rumah sakit termasuk milik swasta akan dipaksa melayani pemegang KIS.

BACA JUGA: Menteri Susi Rajin Teriak di Media, Ini Hasilnya

Ia bahkan mengancam akan mencabut izin rumah sakit yang menolak pasien pemegang KIS.  “Apabila tidak mau menerima maka akan dicabut izinnya,” tegasnya.

Sedangkan untuk program KIP, Jokowi dalam kesempatan itu juga menyerahkan secara simbolik kartu kepsertaan bantuan biaya pendidikan itu kepada perwakilan anak SD, SMP, dan SMA. Pemegang KIP untuk SD  mendapatkan bantuan biaya pendidikan masing-masing sebesar Rp 400 ribu/tahun, sedangkan untuk SMP sebesar Rp 750 ribu/tahun, dan untuk siswa SMA sebesar Rp 1 juta/tahun.(ara/jpnn)

BACA JUGA: Novel Ajukan Praperadilan, Polri Tak Gentar

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ungkap Suap ke Politikus PDIP, KPK Periksa Petinggi PT MMS


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler