"Nggak lah
BACA JUGA: Diserang Mosi Tak Percaya, Marzuki Tenang Saja
Saya percaya pada PanselBACA JUGA: Coret Kajati Sumbar, Patrialis Enggan Komentar
Fahmi pula memilih berpikir positif terhadap keputusan tersebutBACA JUGA: Polisi Batal Umumkan Tersangka Baru Surat Palsu MK
Ini kan hasil PanselSaya ikhlas saja," tandasnya.Sebagaimana diberitakan, Fahmi memang dituding Nazaruddin memberi sejumlah uang kepada Anas UrbaningrumTapi tudingan tersebut telah dibantah oleh FahmiMenurutnya, Nazaruddin melayangkan tudingan tersebut karena Fahmi sedang mendalami kasus yang diduga melibatkan Nazaruddin.
Lebih jauh, Fahmi bahkan mengaku dia sempat diteror oleh NazaruddinIa mengaku dimaki-maki, hingga diancam akan diberhentikan dari jabatannya sebagai Kajati(gel/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penggugat Kecewa atas Putusan MK
Redaktur : Tim Redaksi