Bah! Korupsi di Indonesia Sudah Akut

Kamis, 16 Agustus 2018 – 22:04 WIB
Uang barang bukti OTT KPK. Ilustrasi Foto: dok.JPG

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, data korupsi yang diperlihatkan Indonesian Corruption Watch (ICW) periode 2001-2016 merupakan potret buram tren korupsi di Indonesia.

Pasalnya, kasus korupsi yang terjadi di Indonesia selama periode tersebut mencapai ribuan kasus. Dengan rincian, penggelapan (514 kasus), penyalahgunaan wewenang (514 kasus) dan mark-up (399 kasus).

BACA JUGA: Saksi Sebut BDNI Sudah Penuhi Kewajiban Sesuai MSAA

Data ICW juga menyebutkan, 77 persen tersangka korupsi berasal dari pemerintah daerah. Sepanjang 2017 aparat penegak hukum menindak 495 ASN, 102 kepala desa, 37 anggota DPRD dan 30 kepala daerah. Jumlah ini tersebar di pemerintah daerah, BUMN/BUMD dan kementerian juga lembaga.

“Banyaknya korupsi yang terjadi bisa menjadi gambaran bahwa korupsi sudah akut terjadi, khususnya di pemerintah daerah,” ujar Tjahjo di Jakarta, (16/8).

BACA JUGA: Demo Lagi, FAKPP Desak KPK Usut Korupsi di Papua

Menurut mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan itu, data tersebut perlu diungkap sebagai pembelajaran dan untuk meneguhkan komitmen bersama dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

“Langkah yang terus menerus kami upayakan selain penegakan hukum yang tegas, harus ada aksi pencegahan korupsi yang nyata. Karena itulah Perpres 54/2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi dibuat sebagai wujud keseriusan pemerintah dalam memberantas korupsi,” kata Tjahjo. (gir/jpnn)

BACA JUGA: Aturan Bikin Kans Anies Maju di Pilpres Makin Tipis

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rehab Sekolah di DKI Beraroma Korupsi, Polisi Tunggu Audit


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
korupsi   ICW   Kemendagri   Mendagri  

Terpopuler