jpnn.com, JAKARTA - Massa yang tergabung dalam Forum Anti Korupsi Pembangunan Papua (FAKPP) kembali berdemonstrasi di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mereka datang menggunakan tiga mobil kopaja dan mulai berdemonstrasi pada pukul 11:00 WIB.
BACA JUGA: Ayo Dukung KPK Cegah Kerugian Negara di BUMN
"Kami datang ke Gedung KPK ini untuk yang keempat kali dengan agenda tetap sama. Yakni, mendesak KPK segera menahan Lukas Enembe (mantan gubernur Papua). Jangan biarkan para koruptor Papua berkeliaran ke mana-mana, termasuk Lukas Enembe," kata Koordinator FAKPP Ismail Asso, Rabu (8/8).
Ismail menambahkan, pihaknya kembali berdemonstrasi untuk mempertanyakan keseriusan KPK menangani kasus korupsi di Papua.
BACA JUGA: Rehab Sekolah di DKI Beraroma Korupsi, Polisi Tunggu Audit
“Masyarakat Papua masih bertanya-tanya atas kasus korupsi jalan Kemiri -Depapre tahun anggaran 2015 yang ditangani KPK. Sampai saat ini belum ada titik terang," kata Ismail.
BACA JUGA: Polda Sentuh Virama Karya di Kasus Korupsi Underpass Bandara
Dia menjelaskan, sejak penyelidikan dilakukan pada Maret 2017, KPK sudah menetapkan dua tersangka.
Yakni, Kepala Dinas PU Propinsi Papua, Maikel Kambuaya dan pemegang saham utama PT Bintuni Energi Persada (PT. BEP) David Manibui.
"Meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka, keduanya hingga saat ini masih bebas berkeliaran di Papua. Bahkan, ada yang keluar negeri dan main judi di Singapura," ujar Ismail.
Menurut Ismail, KPK belum menetapkan tersangka baru meski sudah memeriksa sejumlah pejabat di Papua.
Salah satunya adalah sekda selaku penanggung jawab Unit Layanan Pengadaan Papua.
Dalam pernyataan sikap yang kembali diserahkan ke KPK, FAKPP mendesak komisi antirasuah itu segera menangkap Maikel dan David. (jos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Diminta Turun Usut Kisruh Pengelolaan Pasar Peringgan
Redaktur & Reporter : Ragil