Bahas Ekonomi Lokal Hingga Kasus Korupsi Timah, MPW Pemuda Pancasila Babel Gelar FGD

Minggu, 07 April 2024 – 08:52 WIB
MPW Pemuda Pancasila Bangka Belitung menggelar Forum Group Discussion (FGD) dan buka puasa bersama, Sabtu (6/4). Foto: source for jpnn.com

jpnn.com, BANGKA BELITUNG - Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila Bangka Belitung menggelar Forum Group Discussion (FGD) dan buka puasa bersama, Sabtu (6/4).

FGD yang bertajuk 'Rakyat Tak Menentu, Ekonomi Babel Lesu, Siapa Yang Bertanggung jawab' dihadiri ormas dan LSM se-Bangka Belitung di Markas MPW Pemuda Pancasila Babel.

BACA JUGA: MAKII: Kasus Timah Orderan Siapa?

Adapun yang hadir menjadi narasumber, yakni CEO Babel Pos Syahril, Ketua HNSI Babel Elly Rebuin, Prof. Saparudin, serta stafsus dir PT Timah Tbk Ali Samsuri, dan Teddy M Pengamat Pertambangan.

Dimoderatori Doni Golput diskusi dibuka dengan tema angka Rp 271 triliun yang disebut sebagai jumlah korupsi timah di Babel.

BACA JUGA: Kasus Timah Membuka Jalan Usut Permasalahan Tambang di Indonesia

"Padahal itu adalah total kerugian negara oleh tambang yang sudah dihitung oleh ahli," kata Doni.

Sementara itu, Syahril menyebutkan dari kacamata media justru malu atas angka yang dikeluarkan, karena memang itu adalah angka kerugian negara yang dihitung oleh ahli.

BACA JUGA: Peran dan Modus dalam Kasus Korupsi PT Timah yang Rugikan Negara Rp 271 Triliun

Dia menjelaskan angka itu bukan jumlah nilai korupsi, tetapi adalah angka atau total kerugian negara atas kerusakan yang dilakukan oleh tambang.

"Jadi, tambang apapun masuk, bukan tambang timah saja. Jelas bukan angka korupsinya. Jadi, kami dari media lokal pun bingung, karena memang yang naikkan berita ini ada media di jakarta," ucapnya.

Sementara itu, Elly Rebuin menyampaikan masyarakat Bangka Belitung dibikin gaduh oleh kejaksaan, karena tidak memberikan solusi yang cepat.

"Masyarakat Babel jadi dampak atas apa yang dilakukan. Meskipun hal ini baik, tetapi setidaknya ada solusi yang bisa membuat masyarakat tetap aman dan sejahtera," ucapnya.

Bahkan, kata Elly ada masyarakat yang datang ke rumah menanyakan perihal dapur keluarga yang memang mempengaruhi hasil atau pendapatan.

"Banyak warga yang sudah datang ke rumah, semua curhat sama yakni drastis tidak ada pendapatan untuk memenuhi kebutuhan di rumahnya," lanjutnya.

Di akhir diskusi, Doni Golput selaku moderator menyimpulkan beberapa hal.

"Pertama, Rp 271 triliun itu bukan uang tunai, tetapi dampak asumsi kerusakan lingkungan bertahun-tahun," jelasnya.

Kedua, Kejaksaan menimbulkan keresahan dan menyesatkan publik terkait nominal angka fantastis itu.

"Masyarakat Babel harus menanggung dampak ekonomi, karena hilang pekerjaan dan dilarang menambang," tutur Doni

Terakhir, Kejaksaan telah memperburuk citra Babel dengan menggoreng terus masalah timah dengan menggiring opini di media. (mcr8/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler