Bahas Honorer K2, Anggota Komisi II DPR Ungkit Janji Yuddy Chrisnandi

Rabu, 15 Januari 2020 – 16:32 WIB
Ketum Perkumpulan Honorer K2 Indonesia Titi Purwaningsih menangis saat RDPU dengan Komisi II DPR, Rabu (15/1). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Di tengah kegamangan honorer K2 akan nasibnya, angin segar dihembuskan para anggota Komisi II DPR RI.

Sebagian besar wakil rakyat optimistis, revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) yang merupakan pintu masuk honorer K2 jadi PNS akan bisa dibahas dan disahkan oleh DPR periode ini.

BACA JUGA: Gaji Lumayan, Honorer K2 Jatim Tidak Tergiur jadi PPPK

"Saya sudah beberapa periode jadi anggota DPR RI. Namun, kali ini saya yakin bisa tuntas revisi UU ASN karena kami berbeda dengan periode lalu," kata Zulkifli Anwar, anggota Komisi II DPR RI dalam rapat dengar pendapat umum dengan ADKASI, PHK2I, dan forum honorer lainnya, di Senayan, Jakarta, Rabu (15/1).

Politikus Partai Demokrat ini lantas mengulik kisah sedih di 2016. Di mana Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi sudah sepakat mengangkat honorer K2 jadi PNS secara bertahap. Namun, ternyata itu hanya PHP (pemberi harapan palsu).

BACA JUGA: Gaji Pokok PPPK dari Honorer K2 Terendah Rp 2,9 Juta

"Pak Yuddy itu sudah janji ke mana-mana. Sampai saya bilang, Pak Yuddy kalau kau khianati, kamu akan lengser dari kursi menteri. Ternyata benar, begitu dia ingkar, dicopot dia," ujarnya.

Akibat janji-janji itu, lanjut Zul, sapaan akrabnya, honorer K2 menghujat anggota DPR. Konstituen berkurang kepercayaan karena mereka pikir DPR hanya PHP terus.

BACA JUGA: DPR Janji Kawal Dua Solusi Penyelesaian Honorer K2

"Semoga ini tidak jadi PHP lagi. Kami akan serius berjuang karena kami juga ditagih rakyat. Honorer K2 harus percaya, semangat Komisi II DPR periode ini lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya," tandasnya. (esy/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler