jpnn.com, JAKARTA - Cuitan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD di akun @mohmahfudmd di Twitter yang membahas alur sinetron Ikatan Cinta di masa PPKM darurat menuai kritikan.
Ketua Departemen Politik Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nabil Ahmad Fauzi menilai Menko Polhukam Mahfud MD kurang peka terhadap kondisi masyarakat.
BACA JUGA: Mahfud MD Menonton Sinetron Ikatan Cinta, Fadli Zon Menyampaikan Saran untuk Jokowi
Dosen di Universitas Budi Luhur itu menyadari terselip pendidikan hukum dari cuitan Mahfud tersebut.
Namun, kata dia, tulisan eks ketua MK itu tetap tidak menunjukkan perhatian ke rakyat yang kesusahan selama PPKM darurat.
BACA JUGA: Mahfud MD Menonton Sinetron Ikatan Cinta, Ferdinand Hutahaean: Diganti Saja
"Membuktikan Pak Mahfud enggak peka terhadap sentimen publik dan kepentingan rakyat yang sedang kesusahan menghadapi PPKM darurat," ujar Nabil kepada wartawan, Jumat (16/7).
Dia berharap para menteri di kabinet pemerintahan Presiden Joko Widodo alias Jokowi tidak terus mengeluarkan pernyataan kontroversial ke publik selama penanganan pandemi Covid-19.
BACA JUGA: Mahfud MD Menonton Sinetron Ikatan Cinta, Irwan Fecho Langsung Menyerang
Sebab, pernyataan yang dianggap kontroversial sebelumnya juga pernah diucap Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
Luhut kala itu menyebut Covid-19 di dalam negeri terkendali.
Namun, selang beberapa hari mengungkapkan varian Delta sulit dikendalikan.
"Kami meminta para pejabat pemerintah agar lebih peka, lebih sensitif," kata Nabil yang juga tenaga ahli di DPRD Kota Tangerang Selatan, Banten, itu.
Melalui unggahan di Twitter, diketahui Mahfud MD menonton sinetron Ikatan Cinta.
"PPKM memberi kesempatan kepada saya nonton serial sinetron Ikatan Cinta. Asyik juga sih, meski agak muter-muter," tulis Mahfud MD melalui akun @mohmahfudmd di Twitter, Kamis (15/7).
Guru besar hukum tata negara UII Yogyakarta itu menyoroti skenario hukum dalam sinetron Ikatan CInta tersebut yang dinilainya keliru.
“Pemahaman hukum penulis cerita kurang pas. Sarah yang mengaku dan minta dihukum karena membunuh Roy langsung ditahan. Padahal pengakuan dalam hukum pidana itu bukan bukti yang kuat," lanjut Mahfud.
Dalam unggahan berikutnya, Mahfud menjelaskan bahwa pembunuh Roy sebenarnya adalah Elsa.
Namun, Sarah yang merupakan ibunya Elsa mengaku pembunuh Roy dan minta dihukum demi melindungi Elsa.
"Lah, dalam hukum pidana tak sembarang orang mengaku lalu ditahan. Kalau begitu nanti banyak orang berbuat jahat lalu menyuruh (membayar) orang untuk mengaku sehingga pelaku yang sebenarnya bebas," pungkas Mahfud. (ast/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan