Bahas Tembakau, Jokowi Ingatkan Dua Hal Penting

Selasa, 14 Maret 2017 – 19:15 WIB
Presiden Jokowi. Foto dok JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi penekanan pada dua hal penting terkait pertembakauan. Pertama, berkaitan dengan kepentingan melindungi masyarakat dari gangguan kesehatan. Yakni melindungi kepentingan masa depan generasi penerus.

“Melindungi masa depan anak-anak kita," ujar Presiden Jokowi saat memimpin rapat terbatas soal pertembakauan di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Selasa (14/3).

BACA JUGA: Presiden Gelar Ratas RUU Pertembakauan, Inilah Hasilnya

Menurut Jokowi, data BPS menyatakan rokok menempati peringkat kedua konsumsi rumah tangga miskin. Bahkan melebihi belanja makanan bergizi maupun untuk pendidikan anak-anak mereka. Hal itu tentunya akan berdampak pada kualitas sumber daya manusia (SDM) generasi mendatang.

Selain itu, konsumsi tembakau dengan jumlah tinggi membuat tingginya biaya kesehatan yang harus ditanggung negara dan masyarakat.

BACA JUGA: Pimpinan Lembaga Negara Bertemu di Istana, Agendanya?

"Data dari BPJS Kesehatan, tahun 2015, lebih dari 50 persen biaya pengobatan dihabiskan untuk membiayai penderita penyakit tidak menular yang salah satunya disebabkan konsumsi rokok dan paparan asap rokok,” ujar presiden.

Namun demikian, aspek kedua ini menurutnya juga penting untuk diperhatikan, yakni kelangsungan hidup para petani tembakau.

BACA JUGA: Kata Fahri Hamzah, Presiden Jokowi pun Kaget

“Ini juga penting. Kemudian, kerja pertembakauan, yang hidupnya sangat bergantung pada hasil tembakau," tukas dia.

Karena itu, Presiden Jokowi meminta Menteri Pertanian Amran Sulaiman segera melaporkan langkah-langkah konkrit yang telah dilakukan dalam rangka peningkatan kesejahteraan petani tembakau dalam upaya perbaikan.

Sementara Menaker Hanif Dhakiri diminta melaporkan kondisi ketenagakerjaan dan perlindungan bagi pekerja pabrik di industri tembakau.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Fahri Minta Dukungan Jokowi untuk Loloskan Angket e-KTP


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler