Bahas Wilfrida, Prabowo Temui Dubes RI di Malaysia

Minggu, 17 November 2013 – 12:32 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Hari ini Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Prabowo Subianto menghadiri persidangan TKI asal Nusa Tenggara Timur (NTT), Wilfrida Soik di Mahkamah Tinggi Kota Bharu, Kelantan, Malaysia. Kehadirannya untuk memberi dukungan moril kepada gadis yang terancam hukuman mati tersebut.

Prabowo yang sejak kemarin berada di Malaysia, bertolak ke Kelantan dari Kuala Lumpur tadi pagi menggunakan pesawat. Ikut dalam rombongan Prabowo adalah Duta Besar Indonesia untuk Malaysia Herman Prayitno dan pengacara Wilfrida, Tan Sri Mohammad Shafee.

BACA JUGA: Pemerintah Klaim Selamatkan 145 WNI dari Hukuman Mati

Sebelum menghadiri persidangan di Kelantan, Prabowo dan Dubes Herman Prayitno sempat membahas kasus Wilfrida. Keduanya optimis Wilfrida bisa lolos dari ancaman hukuman mati.

"Sebelum sidang, Pak Prabowo bertemu dengan Dubes Indonesia untuk Malaysia, Herman Prayitno. Pertemuan berlangsung di lounge Bandara Sultan Abdul Azis, Kuala Lumpur," kata Sekretaris Pribadi Prabowo Subianto, Sudaryono melalui keterangan pers yang diterima JPNN dari Media Center Prabowo Subianto, Minggu (17/11).

BACA JUGA: 174 TKI Menanti Vonis Mati Seperti Wilfrida

Sudaryono yang ikut dalam rombongan ke Kelantan mengungkapkan, baik Prabowo maupun Herman merasa optimis usaha pembelaan kepada Wilfrida akan membuahkan hasil. Mengingat, pengadilan telah bersedia untuk mendengarkan keterangan tim medis mengenai kondisi fisik dan kejiwaan Wilfrida saat membunuh majikannya.

Sebelumnya, tim pengacara Wilfrida berargumen bahwa kliennya berada dalam kondisi tertekan dan mengalami gangguan jiwa. Selain itu, saat kejadian, Wilfrida sesungguhnya masih berada di bawah usia 18 tahun dan tidak sesuai dengan yang tertera di paspor yaitu 21 tahun.

BACA JUGA: Sidang Lanjutan Wilfrida Digelar Hari ini

Untuk membuktikan hal ini, tim kuasa hukum Wilfrida meminta pihak pengadilan untuk melakukan tes kesehatan fisik dan kejiwaan terhadap kliennya. Permohonan itu dikabulkan oleh majelis hakim sehingga pembacaan putusan sela untuk kasus Wilfrida ditunda sampai hari ini.

Prabowo optimis hasil pemeriksaan medis tersebut setidaknya dapat mengurangi hukuman Wilfrida sehingga terlepas dari jerat hukuman mati.

"Kita optimis setidaknya dapat mengurangi hukuman. Karena hukumannya sekarang berat sekali. Mungkin ada keringanan bila di bawah umur, dan itu sedang kita perjuangkan," papar Prabowo kepada wartawan sebelum lepas landas ke Malaysia di ruang tunggu lapangan terbang Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Sabtu (16/11) kemarin. (dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Ingin Indonesia Jadi Pusat Syariah Dunia


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler