BAHAYA! Daerah Ini Sudah Masuk Darurat Kekesaran Seksual Anak

Sabtu, 07 November 2015 – 05:24 WIB
Ilustrasi penjara. Foto: JPNN

jpnn.com - TANGERANG – Tangerang mendapatkan status tak menyenangkan. Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menegaskan, wilayah Tangerang dan sekitarnya sudah masuk dalam tahap darurat kekerasan seksual kepada anak.

Hal ini dilihat berdasarkan data sejak Januari-September 2015.  Tercatat ada 67 kasus tindak kekerasan terhadap anak usia di bawah 17 tahun yang terjadi di daerah penyangga DKI Jakarta itu.

BACA JUGA: Aneh Bin Ajaib! Janin 6 Bulan Hilang di Kandungan

Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait menegaskan, kondisi darurat ini bisa dilihat dari terus meningkatnya kasus kekerasan seksual terhadap anak setiap bulan.

”Kasus kekerasan terhadap anak juga kami temukan di dua wilayah lainnnya, yaitu di Kota Tangerang dan Kota Tangsel. Tapi yang baru-baru ini, banyak temuan kasus di wilayah Kabupaten Tangerang,” ujar Arist kepada wartawan, di Mapolresta Tangerang, Jumat (6/11).

BACA JUGA: Di Daerah Ini, Pegawai Pemerintahan Tetap Ngantor Sabtu dan Minggu

Salah satu pemicu semakin meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak di wilayah Tangerang ialah kemudahan mengakses konten ponografi. Selain itu, lemahnya pengawasan orang tua kepada aktivitas dan perilaku anak dalam kesehariannya.

”Yang membuat kami miris yaitu, dari beberapa temuan kasus pelakunya justru merupakan orang terdekat, kekasih atau kawan korban. Selain itu kami juga temukan ada satu korban yang digilir oleh enam sampai delapan orang sekaligus,” tandasnya. (feb/jos/jpnn)

BACA JUGA: Wuihh.. PNS di Daerah Ini Tetap Kerja Sabtu-Minggu

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Batik Air Tergelincir, Bandara Adisucipto Ditutup? Ah, tak Betul Itu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler