Bahaya Susu Kental Manis, Produsen Didesak Beri Penjelasan

Kamis, 05 Juli 2018 – 17:41 WIB
Saleh Partaonan Daulay. Foto: Humas DPR

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay mengatakan pihaknya segera memanggil jajaran Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk meminta klarifikasi soal bahaya susu kental manis.

Walau pernah disinggung dalam rapat, kata Saleh, komisi yang membidangi kesehatan perlu mendengar penjelasan Penny K Lukito dan jajarannya soal pernyataan di media yang menyebut susu kental manis tidak mengandung susu dan berbahaya. Hal itu menurutnya menimbulkan kegelisahan di masyarakat.

BACA JUGA: Hentikan Sementara Penjualan Susu Kental Manis

"Apalagi selama ini, masyarakat banyak yang mengonsumsi susu kaleng kental manis untuk menambah nutrisi keluarga. Tidak hanya anak-anak tapi juga orang dewasa. Bahkan sering juga dicampurkan di dalam minuman jus buah dan lain-lain," ucap Saleh kepada JPNN, di Jakarta, Kamis (5/7).

Sejalan dengan itu, produsen susu kental manis didesak untuk memberikan penjelasan. Produk yang mereka pasarkan harus jelas nutrisinya. Jangan sampai masyarakat membeli produk yang tidak mengandung nutirisi yang baik seperti yang diiklankan.

BACA JUGA: BPOM Diskriminatif Mengawasi Produk Manis

“Kalau melihat iklannya, susu kental manis ini kan sangat bergizi. Lalu ada temuan seperti ini (berbahaya, red). Sudah sepatutnya kita mendapatkan penjelasan resmi dari produsennya. Jangan sampai terkesan ada unsur penipuan di dalamnya. Kalau itu terjadi, bisa panjang ceritanya," kata politikus PAN ini.

Sebelum ada kejelasan soal produk tersebut, Saleh menyatakan sebaiknya penjualannya dihentikan sementara. Sebab, di dalam kemasan itu secara eksplisit masih tertulis susu kental manis.

BACA JUGA: BPOM Minta Produsen Susu Kental Manis Batasi Promosi & Label

Kalau memang tidak mengandung susu seperti temuan BPOM, tentu tidak layak dipasarkan dengan label seperti itu. (fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... BPOM Rilis Larangan Terkait Susu Kental Manis, Begini Isinya


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler