Bahlil Klaim Pengusaha Ingin Masa Jabatan Presiden Diperpanjang, Istana Bereaksi

Selasa, 11 Januari 2022 – 19:24 WIB
Ilustrasi - KSP Moeldoko saat mendatangi aksi mahasiswa di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (21/10/2021) Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Istana bereaksi menanggapi klaim Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, bahwa para pengusaha menginginkan pelaksanaan Pemilu 2024 diundur dan masa jabatan Presiden Joko Widodo diperpanjang.

Menurut Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko, sebaiknya para wartawan bertanya lebih detail ke Bahlil terkait pernyataannya tersebut.

BACA JUGA: Syarief Demokrat Sindir Menteri Bahlil soal Penundaan Pilpres 2024, Ada Kata Sesat

"Ya tanya kepada beliau (Bahlil) pasti ada alasan-alasan yang memperkuat," ujar Moeldoko di Kantor KSP Jakarta, Selasa (11/1).

Bahlil dalam acara rilis temuan survei Indikator Politik Indonesia pada Senin (10/1) menyebut para pelaku usaha di Indonesia ingin agar Pemilu 2024 diundur.

BACA JUGA: Gibran dan Kaesang Dilaporkan ke KPK, Pernyataan Moeldoko Menohok

Alasannya, karena situasi dunia usaha baru mulai bangkit kembali setelah terpuruk akibat pandemi COVID-19 dalam dua tahun terakhir.

"Ya tanya Pak Bahlil lah, masa tanya ke saya," kata Moeldoko.

BACA JUGA: Berita Terkini Oknum Prajurit Diduga Aniaya Pengemudi Ojek Online

Moeldoko menegaskan Presiden Jokowi tetap bersikap mematuhi ketentuan konstitusi sebagaimana diatur dalam Pasal 7 UUD 1945.

Yaitu memegang jabatan selama lima tahun dan dapat dipilih lagi sekali pada jabatan yang sama.

"Sikap Pak Presiden kan sudah jelas," katanya.

Terkait apakah Bahlil akan mendapat teguran karena pernyataannya tersebut, Moeldoko juga tidak mengetahuinya.

"Ya tanya ke Pak Bahlil," tuturnya.

Dalam pernyataannya, Bahlil mengungkap langkah memajukan atau memundurkan pelaksanaan Pemilu 2024 bukan hal yang haram dalam sejarah perjalanan Indonesia.

Menurut Bahlil, hal ini pernah terjadi di Orde Lama dan peralihan Orde Baru ke Reformasi.(Antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler