Syarief Demokrat Sindir Menteri Bahlil soal Penundaan Pilpres 2024, Ada Kata Sesat

Selasa, 11 Januari 2022 – 15:05 WIB
Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat (PD) Syarief Hasan ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/1). Foto: Aristo S/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Syarief Hasan menyindir narasi tentang penundaan penggantian presiden pada 2024 sebagaimana disampaikan  Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia.

Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat (PD) itu menganggap narasi penundaan Pilpres 2024 bertentangan dengan konstitusi.

BACA JUGA: Penundaan Hasil Pilpres Hanya Bikin Cemas

"Pandangan ini sangat menyesatkan. Pandangan ini menandakan bahwa dia (Bahlil, red) tidak mengerti konstitusi Republik Indonesia," kata Syarief di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/1).

Mantan menteri koperasi dan UKM itu menegaskan semua elemen bangsa harus mematuhi konstitusi. Menurutnya, ketaatan pada konstitusi juga mencakup pernyataan di hadapan publik.

BACA JUGA: Komentar Bahlil Lahadalia Bikin Ramai, Mufti Anam: Tanda Jokowi Sukses, Tetapi Pilpres Harus 2024

"Kalau yang berpandangan di luar konstitusi, berarti dia merusak demokrasi," beber Syarief.

Komentar senada juga datang dari Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim.

BACA JUGA: Bahlil Buka-bukaan, 2 Hal Ini Jadi Kunci Kesuksesan Usaha 2022

"Pernyataan Bahlil Lahadalia itu menunjukkan yang bersangkutan tidak paham konstitusi negara ini," ujar Luqman melalui keterangan persnya, Selasa (11/1).

Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengutip Pasal 7 UUD 1945 untuk mengkritisi Bahlil. Pasal itu menyebut presiden dan wakil oresiden memegang jabatan selama lima tahun dan dapat dipilih sekali lagi pada jabatan yang sama.

Luqman juga menukil Pasal 6A UUD 1945 yang menegaskan presiden dan wakil presiden dipilih rakyat secara berpasangan melalui pemilihan umum.

"Pasal itu menyebut pemilihan umum harus dilaksanakan setiap lima tahun," katanya.

Sebelumnya, Bahlil mengomentari temuan survei mengenai perpanjangan masa pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) hingga 2027. 

Menurut dia, hal itu sejalan dengan beberapa diskusi yang dilakukan mantan ketua umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) itu dengan dunia usaha.

Bahlil mengeklaim para pengusaha tengah berupaya bangkit setelah terdampak pandemi Covid-19. Menurutnya, upaya dunia usaha untuk bangkit akan menghadapi kondisi berat jika berbenturan dengan agenda politik.(ast/jpnn)

 

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kubu SBY Tolak Penundaan Pilpres


Redaktur : Antoni
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler