Bahtiar Optimistis Rancangan Perppu Pemilu untuk Akomodir DOB Papua Segera Kelar

Jumat, 04 November 2022 – 17:42 WIB
Dirjen Polpum Kemendagri Bahtiar saat membahas Rancangan Perppu Pemilu untuk Akomodir DOB Papua. Foto: Humas Kemendagri

jpnn.com - JAKARTA – Bahtiar Optimistis Rancangan Perppu Pemilu untuk Akomodir DOB Papua Segera Kelar.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus mematangkan rancangan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

BACA JUGA: Boni Sebut DOB Ubah Stigma dan Paradigma tentang Papua

Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Pol & PUM) Kemendagri Bahtiar menjelaskan, Perppu itu nantinya sebagai paying hukum penyelenggaraan Pemilu 2024 di 3 daerah otonom baru (DOB) di Papua, yakni Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.

“Semalam kami sudah rapat konsinyering dengan Penyelenggara Pemilu dan DPR untuk mematangkan Perppu,” kata Bahtiar dalam keterangannya, Jumat (4/11).

BACA JUGA: Pembentukan DOB Wujudkan Papua Baru yang Damai dan Sejahtera

Birokrat bergelar doktor itu mengatakan pihaknya telah mendengarkan berbagai aspirasi dari penyelenggara Pemilu yang akan diakomodir dalam Perppu.

“Kami sudah dengarkan masukan dari KPU maupun Bawaslu, termasuk jumlah dapil dan seterusnya. Dalam waktu dekat Insyaallah dirampungkan,” kata Bahtiar.

BACA JUGA: Angkat Esistensi Muslim di Papua Barat, BWA Gelar Acara Raja Ampat Mengaji

UU Nomor 14 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan.

UU Nomor 15 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah.

UU Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan.

Pasal 20 UU Nomor 14, 15, dan 16 Tahun 2022 mengamanatkan agar ketentuan mengenai pengisian kursi DPR RI, DPD RI, DPR Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan sebagaimana akibat dibentuknya 3 DOB tersebut diatur lebih lanjut dalam UU mengenai Pemilu.

“Dengan demikian, sebagaimana mandat UU tersebut, 3 DOB tersebut harus disertakan ke dalam Pemilu Serentak Tahun 2024,” terang Bahtiar. (sam/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler