jpnn.com, JAKARTA - Terpidana pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Baiq Nuril menegaskan tekadnya untuk berjuang agar tidak ada lagi perempuan-perempuan Indonesia yang menjadi korban seperti dirinya. Mantan tenaga honorer di salah satu SMA negeri di Maratam, Nusa Tenggara Barat (NTB) itu mengatakan, selama ini banyak korban pelecehan yang tak tahu ke mana harus melapor.
“Mungkin banyak sekali di luar sana yang (mengalami) apa yang saya rasakan sekarang, seperti saya ini. Jadinya saya harus memberi semangat kepada mereka untuk berani menyuarakan,” kata Nuril usai hadir dalam diskusi Empat Pilar MPR bertema Perlindungan Perempuan dari Ancaman Kekerasan Seksual di gedung parlemen, Jakarta, Rabu (21/11).
BACA JUGA: Fahri Minta Jokowi Jangan Cuma Begini di Kasus Baiq Nuril
Nuril yang telah dijatuhi hukuman enam bulan penjara dan denda Rp 500 juta oleh Mahkamah Agung (MA) mengaku tengah mengharapkan proteksi dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Apalagi, perempuan berjilbab itu punya tanggungan keluarga.
“Karena saya punya keluarga, saya punya anak-anak. Mungkin karena saya masih menjalani proses hukum ini, yang kami khawatir hanya keluarga,” ujarnya.
BACA JUGA: Nuril: Terima Kasih Presiden Jokowi
Lebih lanjut Nuril mengapresiasi dukungan dari Presiden Joko Widodo agar dirinya mengajukan upaya hukum lanjutan atas perkara yang menjeratnya. Dia mengucapkan terima kasih kepada presiden yang beken disapa dengan panggilan Jokowi itu karena memperhatikan kasusnya.
“Atas perhatiannya Bapak Presiden Jokowi ya saya ucapkan terima kasih. Mudah-mudahan dengan perhatian beliau masalah saya ini bisa cepat selesai,” kata Nuril.(boy/jpnn)
BACA JUGA: Jokowi Dorong Baiq Nuril Ajukan Grasi, Fadli Zon Merasa Malu
BACA ARTIKEL LAINNYA... Diskusi Empat Pilar: Rieke Diah Genggam Tangan Baiq Nuril
Redaktur : Tim Redaksi