jpnn.com, JAKARTA - Mantan staf honorer salah satu SMA Negeri di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang menjadi terpidana pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Baiq Nuril akan memperjuangkan agar tidak ada lagi perempuan-perempuan Indonesia yang menjadi korban seperti dirinya.
Nuril mengatakan, mungkin di luar sana banyak perempuan yang mengalami kasus seperti yang dialaminya tidak berani menyuarakan.
BACA JUGA: Jokowi Dorong Baiq Nuril Ajukan Grasi, Fadli Zon Merasa Malu
Mereka juga terkadang tidak tahu ke mana harus melapor, dan harus berani menceritakan hal tersebut.
“Mungkin banyak sekali di luar sana yang (mengalami) apa yang saya rasakan sekarang, seperti saya ini. Jadinya saya harus memberi semangat kepada mereka untuk berani menyuarakan,” kata Nuril usai hadir dalam diskusi Empat Pilar MPR bertema Perlindungan Perempuan dari Ancaman Kekerasan Seksual di gedung parlemen, Jakarta, Rabu (21/11).
BACA JUGA: Diskusi Empat Pilar: Rieke Diah Genggam Tangan Baiq Nuril
Nuril juga berharap mendapatkan perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Apalagi, Nuril masih memiliki keluarga dan anak-anak. Meskipun, dia mengaku sampai saat ini tidak mendapatkan tekanan dari siapa pun.
“Karena saya punya keluarga, saya punya anak-anak. Mungkin karena saya masih menjalani proses hukum ini, yang kami khawatir hanya keluarga,” ujarnya.
BACA JUGA: Diskusi Empat Pilar: Rieke Sebut Nuril Lama jadi Honorer
Lebih lanjut Nuril pun mengapresiasi dukungan yang diberikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar dirinya mengajukan upaya hukum dalam kasusnya tersebut.
Dia mengucapkan terima kasih kepada presiden, atas perhatian yang telah diberikan. “Atas perhatiannya Bapak Presiden Jokowi ya saya ucapkan terima kasih. Mudah-mudahan dengan perhatian beliau masalah saya ini bisa cepat selesai,” kata Nuril. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kebijakan Investasi harus Utamakan Kepentingan Nasional
Redaktur & Reporter : Boy