Bak Film Aksi, Polisi dan Bandar Narkoba Rebutan Senjata Api

Jumat, 07 Juli 2017 – 02:45 WIB
Pelaku kriminal yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, INDRAGIRI HILIR -  

KH alias Udin, seorang bandar narkoba di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, akhirnya berhasil diringkus, Selasa (4/7) lalu.

BACA JUGA: Duduk Santai di Warung, Tiba-tiba Kepala Dikepruk Pakai Besi, Ya Begini Jadinya...

Penangkapan bandar ini bak film aksi. Sebab, polisi yang melakukan penyergapan harus bergumul untuk merebut senjata api (senpi) yang dikeluarkan sang bandar.

Penangkapan ini terjadi Selasa sore sekitar pukul 16.30 WIB. Sebelumnya, atas laporan masyarakat polisi menerima informasi adanya aktivitas peredaran narkoba di Jalan Lintas Samudra Parit Bina Tani Keluraha Harapan Tani Kecamatan Kempas, Inhil.

BACA JUGA: Lagi, Bandar Sabu Asal Aceh Dibekuk

Di lokasi yang disebutkan, muncul nama KH alias Udin, seorang pemuda berusia 26 tahun warga setempat sebagai seorang yang mengedarkan narkoba. Diturunkan delapan orang anggota Satreskrim Narkoba Polres Inhil ke sana untuk menangkap.

Udin ketika tim penangkap datang sedang berada di teras rumahnya. ''Tersangka membuang barang bukti narkotika lalu melakukan perlawanan,'' kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, Kamis (6/7) kemarin.

BACA JUGA: Bandar Narkoba Digerebek sedang Santai di Rumah, Pelaku: Saya sedang Habis Stok

Perlawanan yang dilakukan tersangka cukup membahayakan. Dia mencabut senpi rakitan dari pinggang belakangnya. Beruntung petugas yang menangkap sigap. Sempat bergumul, senpi itu dapat direbut, tangan pelaku ditahan sehingga terjadi tembakan arah ke atas.

''Selanjutnya anggota langsung mengamankan pelaku, kemudian dilakukan penggeledahan badan dan penggeledahan rumah tersangka dengan disaksikan Ketua RT dan seorang warga. Ditemukan barang bukti narkoba,'' ungkap Guntur.

Dari tangan tersangka, setelah dilakukan penggeledahan, diamankan barang bukti berupa satu kotak rokok merk sampoerna warna merah yang berisikan empat paket narkotika jenis sabu-sabu dan satu buah kaca pirek.

Diamankan pula dua unit HP merk samsung warna hitam dan putih, satu unit HP merk Oppo warna biru.

''Ada juga uang tunai sebanyak Rp9.000.000,- diduga hasil transaksi Narkoba, satu pucuk senpi rakitan, satu buah kotak HP warna putih merk Oppo yang berisikan satu unit timbangan digital merk Harvic dan plastik putih bening, dua buah gunting dan tiga buah mancis,'' urainya.

Guntur menambahkan, tersangka beserta barang bukti yang diamankan dibawa ke Mapolres Inhil.''Saat ini penyidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk mengembangkan siapa saja yang terkait dengan aktifitas peredaran narkoba yang dilakukan tersangka,'' singkatnya.(Ali)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anak Gadis Ini Nekat Kabur dari Rumah, Diduga Bersama Pria Bernama Bagus


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler