jpnn.com - JAKARTA—Jaksa Agung M. Prasetyo memastikan pemerintah tidak melupakan eksekusi mati terhadap terdakwa kasus narkoba. Namun, ia enggan membeberkan rencana eksekusi setelah hampir setahun berlalu.
“Kita tunggu waktu yang tepat. Kami tidak akan pernah berhenti menyatakan perang terhadap narkoba. Nanti menunggu waktu yang tepat,” tegas Prasetyo di kompleks Istana Negara, Jakarta, Kamis (7/4).
BACA JUGA: Perpustakaan Bikin Anggota DPR Lebih Maju? Nanti Dulu....
Menurutnya, sejumlah orang akan menjalani eksekusi hukuman mati dalam waktu yang belum ditentukan. Meski tidak mengingat jumlahnya, Prasetyo memastikan yang dieksekusi adalah WNI dan WNA yang telah divonis terkait kasus narkoba. Dana eksekusi pun telah disiapkan. Karena itu, menurutnya, tidak ada kendala masalah dana.
“Pokoknya lebih dari satu orang yang akan dieksekusi,” imbuhnya.
BACA JUGA: 86 Desa Tertinggal Bakal jadi Desa Pertahanan
Revisi UU KUHP yang disebut-sebut akan mencabut aturan hukuman mati juga diakuinya tidak akan memengaruhi rencana eksekusi terhadap terpidana kasus narkoba. Pasalnya, UU itu belum resmi direvisi dan masih dibahas di DPR. (flo/jpnn)
BACA JUGA: Begini Cara Kemendagri Perangi Suap Pembahasan Raperda
BACA ARTIKEL LAINNYA... Marudut Sering Main Golf Bareng Petinggi PT BA
Redaktur : Tim Redaksi