Bakal Capres-Cawapres Yang Tidak Sehat Boleh Diganti

Sabtu, 17 Mei 2014 – 04:58 WIB

jpnn.com - Parpol Dapat Ganti Bakal Capres/Cawapres Yang Tidak Sehat

JAKARTA – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hadar Nafis Gumay mengatakan, seluruh bakal calon presiden dan bakal calon wakil presiden akan diperiksa kesehatannya di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto. RSPAD Gatot Subroto dipilih, setelah sebelumnya KPU memeroleh rekomendasi dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

BACA JUGA: PPP Takut Usul Cawapres Bikin Prabowo Bingung

“IDI merekomendasikan RSPAD Gatot Subroto sebagai tempat pemeriksaan kesehatan bakal pasangan capres dan cawapres. Pemeriksaan kesehatan kita jadwalkan 19-23 Mei, setelah parpol atau gabungan parpol mendaftarkan pasangan calon ke KPU pada 18-20 Mei,” katanya di Jakarta, Jumat (16/5).

Menurut Hadar, jika dari hasil pemeriksaan nantinya tim dokter menyatakan salah seorang pasangan bakal calon tidak sehat, maka parpol pengusung dapat mengajukan pengganti calon.

BACA JUGA: Pileg Bermasalah, DPR Dinilai Gagal Pilih Komisioner KPU

“bakal capres dan cawapres juga dapat diganti jika berhalangan tetap, seperti meninggal dunia, terkena vonis pidana inkracht (berkekuatan hukum tetap) atau mengundurkan diri. Kita harapkan semua berkas persyaratan sudah dipenuhi pada saat pendaftaran,” katanya.

Namun jika usai masa pendaftaran KPU masih menemukan kekurangan, pasangan bakal capres/cawapres, kata Hadar, masih diberi kesempatan memerbaiki persyaratan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.(gir/jpnn)

BACA JUGA: Mau Jadi Capres? Ini Syaratnya

BACA ARTIKEL LAINNYA... PDIP Siapkan 15 Pengacara Hadapi Sidang MK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler