Pileg Bermasalah, DPR Dinilai Gagal Pilih Komisioner KPU

Jumat, 16 Mei 2014 – 22:23 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan rekrutmen penyelenggara pemilu di masa datang harus berdasarkan kompetensi dan integritas. Kalau aspek kompetensi dan integritas diabaikan, menurut Titi, berbagai pelanggaran pileg kembali terulang di pemilu presiden 9 Juli mendatang.

"Berbagai pelanggaran pileg pada 9 April lalu, awalnya bermula dari rekrutmen penyelenggara pemilu oleh DPR yang mengabaikan aspek kompetensi dan integritas calon komisioner KPU," kata Titi Anggraini, di press room DPD, Senayan Jakarta, Jumat (16/5).

BACA JUGA: Mau Jadi Capres? Ini Syaratnya

Lemahnya integritas dan kompetensi penyelenggara pemilu dan ditambah dengan sistem suara terbanyak lanjut dia, mendorong pemilu jadi ajang jual-beli suara secara masif.

Di sisi lain semua partai politik peserta pemilu hanya berkomitmen untuk pemilu damai. "Tapi tidak untuk pemilu yang bersih dari praktik suap-menyuap. Wajar, kalau terjadi jual-beli suara yang penting secara damai," ungkap Titi.

BACA JUGA: PDIP Siapkan 15 Pengacara Hadapi Sidang MK

Menyinggung pilpres 9 Juli mendatang, Titi menyatakan peran partai pengusung sudah tidak signifikan lagi karena pilpres terkait langsung dengan figur capres dan cawapres.

"Parpol hanya bertugas mendaftarkan para capres dan cawapres ke KPU. Setelah itu, figur yang akan lebih menentukan," ungkapnya.(fas/jpnn)

BACA JUGA: SDA Ikhlas Andai Prabowo Pilih Hatta

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Puan Dinilai tak Berprestasi di Senayan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler