jpnn.com, JAKARTA - Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab menegaskan bahwa dirinya akan datang ke Mapolda Metro Jaya, Sabtu (12/12) pagi ini guna jalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus kerumunan massa yang terjadi di Petamburan beberapa waktu lalu.
Habib Rizieq akan hadir di Mapolda Metro Jaya bersama Tim Kuasa Hukumnya.
BACA JUGA: Cegah Bentrok FPI vs Polisi, Kuasa Hukum Habib Rizieq Bilang Begini
Terkait hal itu, Habib Rizieq meminta pihak Polda Metro Jaya agar tidak mengerahkan pasukan secara berlebihan saat dirinya tiba di Mapolda Metro Jaya.
Hal itu, kata Habib Rizieq, agar tidak menimbulkan kerumunan dan menjadi perhatian masyarakat.
BACA JUGA: Tinggalkan Demokrat, Ini Jabatan Max Sopacua di Partai Emas
"Agar juga tidak ada pihak ketiga yang memanfaatkan yaitu momentum soal penjemputan saya ini sehingga bisa menimbulkan kegaduhan, maka itu saya minta kepada Polda Metro Jaya tidak perlu untuk mengeluarkan kekuatan secara berlebihan," kata Habib Rizieq dalam tayangan video di akun Youtube FRONT TV, Sabtu dini hari.
"Bahkan menurut saya tidak perlulah, tidak perlu ada penjemputan, tidak perlu ada pengerahan pasukan, itu hanya akan mengeluarkan biaya yang banyak, kemudian ditambah lagi juga dapat menguras tenaga," sambung Habib Rizieq.
BACA JUGA: Sah, 8 Perwira Tinggi TNI AL Resmi Naik Pangkat Termasuk Mayjen TNI Marinir Budi Purnama
Sebelumnya, Kuasa Hukum FPI Aziz Yanuar telah datang ke Polda Metro Jaya pada Jumat (11/12) pagi.
Kedatangan dia untuk meminta surat panggilan sebagai tersangka untuk Habib Rizieq dan lima tersangka lainnya.
Diketahui bahwa Polda Metro Jaya menetapkan pendiri FPI Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.
Rizieq Shihab ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan lima orang lainnya. Kelima orang tersebut antara lain adalah Haris Ubaidillah, Ali Alatas, Maman Suryadi, Ahmad Sobri Lubis dan Idrus.(mcr1/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi