Bakal Hadiri Pemeriksaan di Polda, Sekjen PDIP Singgung Fungsi Parpol

Senin, 03 Juni 2024 – 15:25 WIB
Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto. Foto: Fathan

jpnn.com, DEPOK - Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto membenarkan dirinya menerima panggilan Polda Metro Jaya pada Selasa (4/6) besok. Dia memastikan diri akan menghadiri undangan tersebut.

Hasto mengatakan dirinya memiliki tanggung jawab sebagai warga negara untuk memenuhi panggilan tersebut. Namun, Hasto juga mengingatkan agar hukum tidak dijadikan sebagai alat kekuasaan.

BACA JUGA: Hasto PDIP, Rocky Gerung, hingga Novel Baswedan Bertemu di UI, Ada Apa?

Hal itu disampaikan Hasto menjawab wartawan seusai menghadiri kuliah umum bertajuk ‘Dilema Intelektual di Masa Gelap Demokrasi: Tawaran Jalan Kebudayaan pada acara Koentjaraningrat Memorial Lecture XXI/2024’, yang diselenggarakan Forum Kajian Antropologi Indonesia (FKAI), Senin (3/6).

"Besok saya akan menghadiri dan saya akan hadir sebagai warga negara yang taat pada hukum atas surat panggilan yang ditujukan kepada saya untuk melakukan suatu klarifikasi atas suatu kasus," kata Hasto.

BACA JUGA: Bicara Pesan Moral dari Bung Karno di Ende, Hasto PDIP: Api Perjuangan Terus Menyala

Di sisi lain, Hasto mengku heran dengan kasus yang membuat namanya dipanggil ke Polda Metro Jaya. Sebab, kasus itu mempersoalkan wawancara Hasto di media massa televisi nasional.

"Fungsi partai itu, kan, melakukan pendidikan politik, fungsi partai itu melakukan komunikasi politik, termasuk menyuarakan hal-hal yang tidak benar," katanya.

BACA JUGA: Menyapa Kader di Depan Kantor DPC PDIP Kabupaten Ende, Megawati Tampak Tersenyum

Di sisi lain, kata dia, praktik-praktik hukum kekuasaan yang dilakukan, ternyata banyak yang menjadi dilema.

"Saya akan hadir sebagai bagian dari tanggung jawab saya sekaligus meluruskan agar hukum tidak digunakan sebagai alat kekuasaan," ujarnya.

Lebih lanjut, politikus asal Yogyakarta ini mengatakan, ia menghormati Polri maupun TNI. Terlebih juga meneladani apa yang pernah dilakukan Jenderal Polisi Hoegeng untuk melindungi masyarakat.

Dia berharap teladan Jenderal Hoegeng malah tidak diwarisi.

"Bukan kemudian yang mencoba untuk menyampaikan kritik lalu diproses hukum dengan mekanisme Dumas,” katanya.

Selain itu, Hasto meminta agar para kader PDIP untuk tetap tenang dan tidak usah ikut menyertainya ke lokasi pemeriksaan.

“saya mengimbau kader partai tetap tenang, anggota dan simpatisan. Karena bagi kader-kader PDI Perjuangan yang memiliki legacy di dalam memperjuangkan demokrasi sejak Bung Karno kemudian Ibu Mega, apa yang terjadi ini bagian dari ritual kehidupan seorang politisi. Dan saya akan datang dengan penuh tanggung jawab," pungkasnya.

Berdasarkan informasi beredar di kalangan wartawan, Hasto dipanggil Kepolisian untuk pemeriksaan dugaan tindak pidana Penghasutan dan atau Menyebarkan Informasi Elektronik dan atau Dokumen Elektronik Yang Memuat Pemberitaan Bohong Yang Menimbulkan Kerusuhan di Masyarakat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 28 ayat (3) Jo. Pasal 45A ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang terjadi di JIn, Jenderal Gatot Subroto No. 1 (depan gedung DPR-MPR RI) dan Gambir, Jakarta Pusat pada tanggal 16 Maret 2024 dan tanggal 19 Maret 2024.

Pelapornya adalah Hendra dan Bayu Setiawan, di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya. (tan/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hasto PDIP Sindir Putusan MA Ubah Syarat Usia Paslon Pilkada


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
PDIP   Hasto   Hasto Kristiyanto   Polda  

Terpopuler