jpnn.com, JAKARTA - PT Jasa Marga bakal menerapkan kewajiban transaksi tol menggunakan e-toll card.
Penerapan transaksi elektronik ini akan dimulai 31 Oktober mendatang.
BACA JUGA: Jasa Marga Tertibkan Kendaraan Kelebihan Muatan
Untuk tahap awal penerapan elektronisasi tol akan dilakukan di gerbang tol terbuka.
Lalu apakah Jasa Marga akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) beberapa karyawannya terkait kebijakan tersebut?
BACA JUGA: Mulai Oktober, Transaksi Gardu Tol Wajib Pakai e-Toll Card
Cece menegaskan, pihaknya tidak akan melakukan PHK. Menurtnya, para penjaga tol akan tetap dipekerjakan.
"Prinsipnya tidak ada PHK. Sesuai informasi dari BPJT maupun dari kantor pusat, memang tidak ada PHK, tidak ada,” tegas Cece.
BACA JUGA: Oktober 2017, Gerbang Tol Hapus Layanan Tunai
Selain itu, dia mengimbau supaya masyarakat pengguna jalan tol segera beralih menggunakan e – toll card.
“Segera beralih menggunakan e–Toll, nanti begitu diterapkan mereka sudah familiar. Nanti kami ada sosialisasi juga, ada juga bantuan dari bank juga," ucap dia.(chi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jasa Marga Terbitkan Sekuritisasi Pendapatan Tol
Redaktur & Reporter : Yessy