SOLO - Petugas pasar tradisional di Solo kini tak perlu lagi harus berkeliling meminta biaya retribusi kepada para pedagang. Pemkot Surakarta kemarin resmi mencanangkan e-Retribusi.
"Dengan adanya e-Retribusi ini, PAD yang masuk dari retribusi pasar diharapkan bisa terpenuhi 100 persen. Sebab, dengan adanya akuntabilitas dari bank, setiap transaksi bisa terpantau dan ada buktinya," ujar Kepala Dinas Pengelolaan Pasar (DPP) Subagiyo di Pasar Depok.
Target pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi pedagang di 44 pasar di Kota Solo berjumlah Rp 15 miliar.
Untuk metode penggunaannya, akan ditempatkan alat scan di depan Pasar Depok. Kemudian, pedagang tinggal menempelkan kartu tersebut pada alat hingga kartu ter-scan. Sistem itu dianggap lebih mudah ketimbang pedagang harus menggunakan kartu gesek dan memasukkan PIN.
BACA JUGA: Pelajar Masih Berani Bawa Kendaraan ke Sekolah? Ini Sanksinya
Dengan begitu maka selamat tinggal karcis retribusi. Selamat tinggal pula kebocoran pungutan. (vit/c5/ami/flo/jpnn)
BACA JUGA: Usai Membunuh, Remaja Ini Perkosa Mayat Korban 3 Kali
BACA JUGA: Nikahi Gadis Singkawang, Warga Malaysia Dipenjara, Nih Fotonya
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sejoli Kena Razia, Prianya Ngaku Polisi, Ditanya KTA Malah Ngeles Begini
Redaktur : Tim Redaksi