Baleg DPR: Jangan Utak-atik UU MD3

Kamis, 17 Desember 2015 – 21:43 WIB
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Firman Soebagyo. FOTO: DOK.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Firman Soebagyo menyatakan tidak sepakat dengan wacana revisi UU MD3 hanya untuk mengisi posisi Ketua DPR yang ditinggalkan Setya Novanto. Menurut Firman, tidak usah otak-atik UU MD3 ini, cukup kursi Ketua DPR RI diisi oleh kader Golkar.

“Sudahlah, capek Baleg DPR dengan kocok ulang memilih Ketua DPR melalui revisi UU MD3 ini. Nanti bisa menimbulkan image buruk masyarakat, bahwa melengserkan Novanto hanya untuk kepentingan posisi Ketua DPR. Jangan sampai bermain-main dengan UU MD3 lagi,” kata Firman Soebagyo di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (17/12).

BACA JUGA: Usai Novanto Mundur, Gerindra Berharap KMP Tetap Solid

Karena itu, lanjut politikus Partai Golkar ini, pimpinan DPR harus segera berembug untuk menentukan mekanisme penggantian Ketua DPR sesuai UU MD3. Setelah itu harus segera berkonsultasi dengan pimpinan Partai Golkar.

“Harus segera rapat pimpinan DPR ini, selambatnya lima hari berkirim surat ke partai politik. Karena itu penting, maka harapan kami tidak usah menunggu lima hari. Segerakan saja," pintanya.

BACA JUGA: Johan Budi: Doa Istri Saya Terkabul

Firman Soebagyo berharap, jangan dikuras lagi energi DPR ini untuk menentukan siapa Ketua DPR. “Sebaiknya, ikuti saja regulasi yang sudah ada,” tegas anggota DPR RI dari daerah pemilihan Jawa Tengah III ini.(fas/jpnn)

BACA JUGA: Polri Kerahkan 80 Ribu, TNI 70 Ribu

BACA ARTIKEL LAINNYA... Divonis Dua Tahun, Hakim yang Disuap OC Kaligis Ogah Banding


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler