Baleg DPR Prioritaskan Kluster UMKM di RUU Cipta Kerja

Minggu, 19 April 2020 – 19:52 WIB
Supratman Andi Agtas.Foto: Foto: Humas DPR

jpnn.com, JAKARTA - Pembahasan RUU Cipta Kerja di Badan Legislasi DPR RI, tetap akan dilanjutkan. Sejumlah ancaman demonstrasi dari beberapa elemen buruh, tak menyurutkan niat anggota Baleg untuk tetap melanjutkan tugas dan pekerjaannya, termasuk membahas omnibus law.

“Omnibus Law itu ada banyak kluster. Sebelumnya kami di Baleg sudah sepakat untuk tetap membahas kluster-kluster yang tidak menimbulkan polemik di masyarakat terlebih dulu,” kata Supratman Andi Agtas, Ketua Baleg DPR RI, kepada media Minggu (19/4).

BACA JUGA: Jangan Berasumsi yang Tidak-Tidak Soal RUU Cipta Kerja

Supratman mengaku jika Baleg tetap menghormati dan mendengarkan suara dan pendapat dari beberapa serikat pekerja. “Masukan dari teman serikat pekerja, kami apresiasi. Kita sudah katakan berkali-kali pembahasan kluster ketanagakerjaan itu paling akhir. Jadi masih sangat jauh,” ujar Supratman.

Supratman juga menyatakan dalam 11 kluster di RUU Cipta Kerja tidak semuanya ditolak oleh publik. “Ada beberapa bahkan diterima dengan baik oleh masyarakat seperti permudahan pembentukan UMKM dan koperasi. Nah inilah yang akan kita bahas terlebih dulu,” ungkap politisi asal Sulsel tersebut.

BACA JUGA: DPD Tolak RUU Cipta Kerja, Minta DPR Hentikan Pembahasan

Supratman menegaskan, jika ada beberapa kluster yang tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat maka pembahasan bisa jalan. “Masa’ tidak menimbulkan masalah kok harus ditunda,” tegas Ketua Baleg DPR RI.

Hanya soal waktu pembahasan tersebut masih terus dibicarakan. “Kita baru masuk pembahasan awal, masih menyusun jadwal. Saya di sini sifatnya hanya mengatur lalu lintas pembahasan dan masukan. Soal pembahasan lebih lanjut RUU ini, nanti tergantung dari fraksi-fraksi. Kalau mereka minta tunda bisa saja, tapi kalau minta lanjut ya silahkan saja,” kata Supratman.

BACA JUGA: Baleg DPR Minta Jangan Politisasi Pembahasan RUU Cipta Kerja

Namun sebelum melanjutkan pembahasan RUU, Supratman meminta agar setiap fraksi untuk melakukan uji publik seluas-luasnya guna menerima masukan sebanyak-banyaknya dari masyarakat. Selanjutnya dari tahap ini akan muncul DIM (Daftar Inventaris Masalah).

Fraksi Golkar sendiri sudah meminta agar DIM bisa muncul setiap minggunya hingga Mei mendatang. “Kita belum ada target mau selesai kapan pembahasan RUU ini. Kita masih tunggu DIM dari fraksi-fraksi. Ini semua tergantung masuknya DIM tersebut. Di rapat panja nanti akan dibahas lagi,” kata Supratman

Anggota DPR Fraksi Gerindra ini juga menegaskan tetap menghormati hak-hak masyarakat atau serikat pekerja yang ingin demonstrasi menyampaikan pendapatnya. Termasuk adanya rencana demo pada tanggal 30 April 2020.

“Itu hak masyarakat untuk berserikat. Namun kita juga harus patuhi mekanismenya dalam menyampaikan pendapat tersebut. Terlebih saat ini ada PSBB (pembatasan sosial berskala besar), maka itu juga harus dipenuhi mekanismenya,” kata Supratman.

Baleg DPR RI dan seluruh fraksi, menurut Supratman terus menjalin komunikasi sudah dengan pihak serikat-serikat buruh untuk mendapatkan masukan.

“Kami tahu bahwa kluster tenaga kerja ini yang paling banyak mendapatkan sorotan. Dari situ nanti akan ketahuan mana saja fraksi-fraksi yang benar-benar memperjuangkan hak-hak buruh. Kalau sekarang kan masih awal. DIM saja belum ada. Nah kalau tak ada DIM, lalu apa yang mau dibahas,” pungkas Supratman. (dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler