Baleg Pertanyakan Keseriusan Pemerintah Bahas Revisi UU ASN

Senin, 18 September 2017 – 14:16 WIB
PNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mempertanyakan keseriusan pemerintah untuk membahas revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pasalnya, tiga menteri tak pernah memenuhi panggilan meski sudah empat kali diundang.

BACA JUGA: Honorer K2 Tuntut Pemerintah Segera Bahas Revisi UU ASN

Ketiganya adalah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), dan Menteri Keuangan (Menkeu) tidak pernah hadir.

"Masa, sih, tiga menteri sibuk ke luar kota terus dan tidak ada waktu untuk membahas revisi UU ASN? Bagaimana bisa kami memerjuangkan nasib honorer K2 kalau pemerintah sengaja memperlambat pembahasannya," kata anggota Baleg Bambang Riyanto kepada JPNN, Senin (18/9).

BACA JUGA: Sabar, Insyaallah DPR Segera Tuntaskan Revisi UU ASN

Dia menambahkan, surat presiden (Surpres) sudah turun sejak beberapa bulan lalu.

Namun, menurut Bambang, tiga menteri tersebut tidak memiliki niat mengutus staf untuk membahas revisi UU ASN.

BACA JUGA: Revisi UU ASN Dinilai Hanya Untungkan Kelompok Tertentu

"Kalau menterinya tidak bisa, kan, masih ada orang kedua atau ketiga yang bisa mewakili. Paling tidak kami ingin mendengar apa, sih, keinginan pemerintah. Bukannya malah nggak datang," ucapnya. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hamdalah, Semoga Ada Kabar Baik soal Honorer dan PTT di Revisi UU ASN


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler