jpnn.com - NGAMPRAH - Relawan Bintang Tiga Capres Prabowo-Hatta membantah baliho raksasa Capres Prabowo mengenakan atribut TNI yang terpasang di sejumlah jalan di Kabupaten Bandung Barat menyalahi aturan undang-undang pemilu.
"Kalau memang itu ada larangannya kami akan taat," ujar Relawan Bintang Tiga Maryono kepada Radar Bandung (Grup JPNN), kemarin.
BACA JUGA: Para Pendekar Silat Dukung Prabowo-Hatta
Caleg terpilih Gerindra untuk DPRD KBB Dapil 1 Padalarang,Ngamprah, Sagungling ini menyebutkan, baliho yang dipasang hanya foto Prabowo memakai atribut TNI .
"Tidak ada ajakan untuk memilih Prabowo atau lambang partai dalam atribut yang terpasang. Jika memang KPU, Panwas atau yang lain bisa menunjukkan larangan itu, kami akan menggantinya," tutur Maryono.
BACA JUGA: Pemred Obor Rakyat Bantah Sebar Kebencian ke Jokowi-JK
Maryono mengaku, pemasangan baliho Prabowo beratribut TNI semata-mata kecintaan terhadap sosok Prabowo. "Itu tidak masuk difinisi kampanye, namun hanya alat peraga biasa," sebutnya.
Menurut dia, sejumlah tim relawan nomor dua protes dengan pemasangan baliho Prabowo beratribut TNI. "Jajaran penyelenggara pemilu rasanya tidak ada yang melarang," katanya.
BACA JUGA: Hari Ini Mega-JK Satu Panggung
Kendati begitu, Maryono berjanji akan mencabut baliho yang dipasanganya itu. "Demi kebaikan bersama, Insya Alloh akan kami ganti dengan baliho sama besar tapi dengan nuasa yang lebih sejuk jelang Ramadan," katanya.
Di mata Maryono, sosok Prabowo merupakan anak bangsa yang mempunyai sikap tujuan dan integritas ke depan bangsa ini.
Sebelumnya, baliho raksasa Prabowo mengenakan atribut pakaian TNI diprotes. Baliho berukuran besar 2x3 meter terpasangan besar di pertigaan Cimareme dan juga di Jalan Raya Batujajar.
"Berdasarkan Undang-Undang Pilpres dan PKPU tentang pemilihan presiden sudah jelas pasangan capres/cawapres tidak boleh mengenakan atribut apa pun," ujar Tim Relawan Jokowi-JK KBB Daswan Muda kepada Radar Bandung, Kamis (19/6).
Daswan menyebutkan, jika baliho Prabowo berpakaian militer banyak bertebaran. "ini sudah pelanggaran. Kami mohon kepada Panwas segera menertibkan," katanya.
Tentunya, sambung Daswan, masalah tersebut jika dibiarkan akan menimbulkan gejolak di masyarakat. "Jangan sampai Panwas dianggap tidak memiliki kepedulian terhadap penegakan aturan dalam pilpres," tuturnya. (bwo)
BACA ARTIKEL LAINNYA... LPSK Pastikan Lindungi Whistleblower
Redaktur : Tim Redaksi