Mukti, sapaan akrab Mukti Asikin, mengatakan, seharusnya Balikpapan lebih jeli dalam melihat peluang yang ada, terlebih dengan berdirinya perusahaan-perusahaan internasional yang juga beroperasi di Balikpapan.
“Balikpapan harus memanfaatkan atau menggunakan jaringan yang ada dengan perusahaan internasional yang beroperasi di Balikpapan,” ungkapnya kepada JPNN, kerika ditemui usai penjurian.
Menurutnya, dengan membuka jaringan dengan perusahaan tersebut dan juga para eksptariat yang berjumlah 1.228 jiwa, maka dipastikan pengembangan IKM di Balikpapan akan lebih maksimal.
“Kita ambil contoh, misalnya jaringan yang sudah dibangun hanya 10 persen
BACA JUGA: Kapal Karam, Tiga Hilang
Meskipun jaringannya kecil, tetapi setidaknya berhubungan dengan para industri ekspatriat, maka akan ada transfer ilmu pengetahuan, jaringan pemasaran, dan budaya,” tukasnya.Selain itu, adanya anggaran bantuan modal IKM dari APBD kota Balikpapan tahun 2010 yang mencapai Rp3,14 miliar, Mukti yang juga merupakan perwakilan dari Bappeda Jawa Tengah menganggap nilai anggaran itu sudah lebih dari cukup
BACA JUGA: Kasus Gizi Buruk Hantui NTB
“Industri kecil tidak perlu modal besarLebih lanjut Mukti menambahkan, IKM di Balikpapan sebaiknya jangan terlalu digiring naik ke level industri makro
BACA JUGA: Lafadz Allah di Tubuh Ikan
“Food processing-nya harus diperhatikanJika ingin dipasarkan ke luar negeri, maka standar kelayakan kebersihan dan kemasannya juga harus sesuai dengan standar ekspor,” tegasnya.Masih di tempat yang sama, dalam menanggapi kritikan tersebut, Walikota Balikpapan, H Imdaad Hamid SE yang ditemui JPNN juga menyetujui saran dewan juri di mana Pemkot akan terus berupaya untuk menggandeng perusahaan-perusahaan dan komunitas ekspatriat yang ada di Balikpapan.
“Tetapi kendalannya, perusahaan di Balikpapan itu hanya merupakan head office ataupun branch office-nya sajaLokasi kerjanya di luar BalikpapanItu yang sedikit menjadi kendala untuk proses pengembangan IKM, mengingat tenaga atau jumlah karyawan di masing-masing IKM masih sedikit,” ungkapnya.
Selain itu, Imdaad juga mengungkapkan bahwa pelaku IKM di Balikpapan kerap berganti-gantiMenurutnya, hal ini yang menyulitkan pihak Pemkot untuk melakukan pembinaan IKM“Sifatnya hit and run , pukul kemudian lariMaksudnya, pelaku IKM di Balikpapan ini jika sudah berhasil mendapatkan keuntungan usaha, maka mereka keluar dari Balikpapan dan pindah ke kota lainIni cukup merepotkan,” ujarnya.
Sementara itu, disinggung mengenai bantuan permodalan bagi IKM, Imdaad menyebutkan bahwa masalah permodalan ini didapat dari APBD kota Balikpapan, APBD Propinsi Kalimantan Timur dan Lembaga non Pemerintah. Untuk bantuan permodalan yang berasal dari Lembaga non Pemerintah, berasal dari perbankan, lembaga keuangan mikro, lembaga penjamin kredit daerah dan Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan swasta, BUMN dan BUMD.
Sesuai dengan SK Walikota Balikpapan No188.45-20/2009 dan No188.45-20/2010 tentang pembentukan tim koordinasi program CSR kota Balikpapan, maka data CSR yang terkumpul sejak tahun 2008-2009 ada sebanyak 25 perusahaan dengan nilai Rp 7,35 miliarSementara, untuk bantuan dari APBD kota Balikpapan tahun 2007 sebesar Rp2,46 miliar, tahun 2008 sebesar Rp 1,38 miliar, tahun 2009 sebesar Rp 2,85 miliar dan tahun 2010 sebesar Rp3,14 miliar.(cha/pra/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Operasi Tempat Pijat Digencarkan
Redaktur : Tim Redaksi