jpnn.com, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) angkat bicara terkait kasus meninggalnya balita berinisial ASG, 2, saat digendong ibunya, Nur Astuti, 32, ketika mengemis di Pasar Bantar Gebang, Kamis (26/11/2020) lalu.
Komisioner KPAI Bidang Trafficking dan Eksploitasi Ai Maryati mengatakan, ibu ASG bisa saja dipidana karena terbukti memaksa anaknya yang sedang sakit untuk diajak mengemis di pasar.
BACA JUGA: AKBP Edya Kurnia Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Penerimaan Casis Bintara Polri
"Kalau ini, pertama ada ranah pembiaran, kalau kedua ada pemaksaan dan kalau ketiga ada unsur eksploitasi, masuknya ranah pidana," kata Maryati saat dikonfirmasi, Sabtu (28/11).
Maryati menambahkan, pihaknya turut prihatin atas terjadinya kasus meninggalnya ASG.
BACA JUGA: AKBP MP Nainggolan Soal Penangkapan Ketua FPI Galang Deliserdang
Menurut dia, seharusnya orang tua tidak menjadikan anak sebagai alat legitimasi untuk mengemis atau meminta-minta.
"Anak itu bukan aset atau alat legitimasi apalagi eksploitasi. Orang tua yang seperti ini biasanya kan tidak teredukasi dan kondisi ekonominya sulit. Ini yang kami juga tidak bisa menutup mata begitu saja," ujar Maryati.
BACA JUGA: Sedih, Bocah Usia Dua Tahun Meninggal saat Diajak Ibunya Mengemis ke Pasar
Maryati meminta KPAD Kota Bekasi dan pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut agar tidak terulang lagi.
"Kami mendorong semuanya untuk mengungkap, baik kepolisian termasuk juga pengawas KPAD akan kami koordinasikan nanti untuk melihat dengan jernih apa yang jadi penyebab meninggalnya anak itu. Kami sangat menyesal bisa kejadian seperti ini," ujar Maryati.
Sebelumnya, ASG (2) meninggal dunia saat digendong ibunya Nur Astuti yang tengah mengemis di Pasar Bantar Gebang, Kamis (26/11) sore.
Nur awalnya curiga anaknya hanya diam dan tertidur saat akan diberi makan. Kepanikan pun terjadi dan ASG dibawa ke RSUD Bantar Gebang.
BACA JUGA: Dahwan Tewas dengan Kondisi Hangus Terbakar, Polisi dan TNI Sampai Turun ke Lokasi
Saat dicek, ternyata ASG sudah meninggal dunia. Adapun kepada polisi, Nur mengaku bahwa anaknya memang sedang sakit saat hendak digendong untuk mengemis. (mcr1/jpnn)
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi