JAKARTA-- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar baru menetapkan calon-calon kepala daerah yang akan diusung di pilkada Mei hingga Juli 2010Untuk pilkada yang digelar Agustus ke atas, seperti pilkada Simalungun, DPP belum menentukan calonnya
BACA JUGA: Anggaran Dua Putaran Rp 11 Miliar
Hanya saja, Plt Sekjen DPP Golkar Samsul Bachri enggan menyebutkan nama-nama calon yang sudah ditetapkan untuk pilkada yang akan digelar di SumutSaat ditemui JPNN di sebuah acara internal Golkar di sebuah hotel di Jakarta, kemarin (5/2), Samsul Bachri berkilah tidak membawa data mengenai nama-nama calon yang sudah ditetapkan
BACA JUGA: Hari Ini DPP Golkar Tentukan Calon untuk Pilkada
"Maaf, saya tidak membawa datanya," ujar Syamsul BachriDia membantah jika disebut pilih kasih lantaran ada seorang wartawan koran di Sulut yang diberitahu nama-nama calon yang ditetapkan untuk wilayah Sulut
BACA JUGA: Dana Pilkada BU Rp 16,9 Miliar
Katanya, dia hapal nama calon yang ditetapkan di Sulut karena terlibat langsung saat pembahasan, terlebih calon di Sulut tidak banyakSedang di Sumut jumlah cukup banyak.Rupanya, memang mayoritas pengurus DPP Golkar tidak tahu nama-nama yang sudah ditetapkanBahkan, Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tandjung malah tidak tahu jika sudah ada penetapanAkbar pun mengaku tidak tahu siapa calon yang sudah ditetapkan di kampung halamannya, yakni Sibolga"Saya nggak tahuTunggu penetapan dari DPP saja deh," ujarnya kepada koran ini di Jakarta, kemarinSaat diberitahu bahwa sudah ada penetapan, mantan Ketum DPP Golkar itu mengatakan malah belum tahu.
Sementara, terkait mekanisme berikutnya, Syamsul Bachri menjelaskan, DPP akan segera membuat resmi Surat Keputusan mengenai penetapan calon yang akan dikirim ke DPD tingkat provinsi, yang ditembuskan ke DPD kabupaten/kotaSurat keputusan yang akan dikirim itu sekaligus memerintahkan agar DPD Provinsi dan DPD Kabupaten/Kota segera berkoordinasi dengan calon yang namanya sudah ditetapkan.
Koordinasi ini sekaligus untuk mencari siapa yang akan dipilih sebagai calon wakil bupati/walikotaPengurus tingkat daerah ini bersama calon bupati/walikota yang sudah ditetapkan, mengajukan tiga nama calon wakil bupati/walikota kepada DPPNantinya, DPP yang akan menetapkan satu nama calon wakil bupati/walikota"Dalam penentuan itu, DPP juga mempertimbangkan referensi dari pengurus DPD tingkat Kabupaten/Kota," terang Syamsul Bachri.
Terkait mekanisme penentuan calon bupati/walikota yang tidak melibatkan Ketua DPD tingkat Kabupaten/Kota, Syamsul Bachri menjelaskan, hal itu karena pertimbangan efektifitas sajaJadi, cukup Ketua DPD Provinsi yang dilibatkanNamun, jika ada persoalan mengenai para kandidat yang masuk nominasi, barulah Ketua DPD Kabupaten/Kota dipanggil untuk diajak menyelesaikannya"Jika tidak ada masalah, ya cukup Ketua DPD Provinsi saja yang dilibatkan," terangnya.
Disebutkan, mekanisme penentuan calon sudah diatur dalam petunjuk pelaksanaan (juklak) Nomor 02/DPP/Golkar/XII/2009, tentang perubahan juklak-05/DPP/Golkar/IX/2005 yang mengatur tata cara pemilihan kepala daerah dari Partai GolkarCalon yang ditetapkan merupakan kandidat yang memiliki tingkat keterpilihan tertinggi berdasarkan hasil survei yang dilakukan DPP Golkar(sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPU dan Sekretariat Jalan Sendiri-sendiri
Redaktur : Soetomo Samsu