jpnn.com - jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa istri Wali Kota Madiun, Jawa Timur Bambang Irianti, E Suliestyawati dan anaknya Bonie Laksmana, Selasa (28/2) dalam dugaan tindak pidana pencucian uang sang politikus Partai Demokrat itu.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penyidik menemukan adanya indikasi penyamaran aset oleh Bambang, dengan mengatasnamakan anak dan istrinya.
BACA JUGA: Pansel Calon Hakim MK Minta Bantuan KPK
"Kami temukan info aset tanah dan bangunan atas nama anak dan istri juga. Oleh karena itu kami dalami lebih lanjut dari mana asal usul uang ketika aset dibeli, termasuk kapan dibelinya," kata Febri, Selasa (28/2).
Dia mengatakan, penyidik meminta klarifikasi kepada anak dan istri yang namanya tercantum pada aset Bambang.
BACA JUGA: KPK Garap Politikus Golkar dan Plt Sekjen DPR
"Bagaimana peristiwa pembelian aset itu, apakah saksi tahu asal usul uang itu," katanya.
Namun, Febri menegaskan, sejauh ini KPK belum pada kesimpulan untuk menetapkan tersangka baru dalam TPPU Bambang.
BACA JUGA: Panglima TNI: Tahun Ini Fokus Bersih-bersih Korupsi
"Saat ini dua orang tersebut masih saksi dan kami berharap jujur agar bisa menangani kasus ini dengan maksimal," katanya.
Penyidik harus membuktikan sejauh mana pengetahuan saksi tentang asal muasal uang pembelian aset oleh Bambang. Menurut dia, penyidik tidak sekadar pada dugaan saja.
Bambang dijerat KPK atas tiga kasus berbeda. Yakni, dugaan korupsi turut serta dalam proyek pembangunan Pasar Besar Kota Madiun, penerimaan gratifikasi dari sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan pengusaha, serta TPPU.(Boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK: Hampir Semua Daerah di Banten Rentan Korupsi
Redaktur & Reporter : Boy