jpnn.com, JAKARTA - Politikus Partai Gerindra Bambang Riyanto mengimbau seluruh honorer K2 berpikir cerdas jelang pendaftaran PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjiankerja) yang informasinya bisa diakses di portal SSCASN BKN.
Para honorer K2 diingatkan agar memikirkan dampak jangka panjang jika ikut mendaftar sebagai calon PPPK.
BACA JUGA: Pemberkasan NIP CPNS, Bawa SK Pengangkatan sebagai Honorer K2
"PPPK ini produk kebijakan yang asbun (asal bunyi) dan tidak dipikir dampaknya bagi honorer K2," kata Bambang kepada JPNN, Jumat (8/2).
Dengan menjadi PPPK, otomatis tidak ada lagi istilah honorer K2. Honorer K2 juga bisa dengan mudah diberhentikan oleh kepala daerah selaku pemberi kerja.
BACA JUGA: BKN Diminta Seleksi Ulang CPNS 2018 Khusus Honorer K2, Nih Alasannya
BACA JUGA: Buka SSCASN BKN: Syarat Honorer K2 Bisa Daftar PPPK
BACA JUGA: Honorer K2 Terabaikan, DPR Sesalkan Sikap Kepala BKN
"Di dalam PP Manajemen PPPK tidak ada klausul kontraknya bisa seumur hidup. Batasan minimalnya ada, setahun. Untuk jabatan pimpinan tinggi utama dan madya, kontraknya 5 tahun. Kalau yang honorer K2, enggak ada itu sampai seumur hidup," bebernya.
Dia menilai, honorer K2 sudah menjadi komoditas politik bagi pemerintah. Dengan iming-iming diberikan gaji serta tunjangan setara PNS, honorer K2 dibujuk untuk masuk ke dalamnya.
BACA JUGA: Pendaftaran PPPK: Silakan Buka Portal SSCASN BKN
"Honorer K2 harus cerdas. PPPK bukan target perjuangan kalian. Kalian bisa PNS bila ada revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) dan itu bisa bila pemerintah mau," tegasnya. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Buka SSCASN BKN: Syarat Honorer K2 Bisa Daftar PPPK
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad