Bambang Rukminto Minta Pemerintah dan DPR Usut Bentrok di Pulau Rempang

Jumat, 08 September 2023 – 08:00 WIB
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto. (ANTARA/HO-Bambang Rukminto)

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menanggapi kasus bentrokan petugas gabungan dengan warga di Pulau Rempang, Kepulauan Riau.

Dia meminta pemerintah dan DPR membentuk tim independen untuk mengusut kasus tersebut.

BACA JUGA: BP Batam Ajak Masyarakat Rempang Berdialog

"Pemerintah maupun DPR perlu menjelaskan secara transparan kepada publik dan memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang mempertunjukkan dan menggunakan kekuasaan secara arogan," kata Bambang dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Bentrokan antara petugas gabungan dari Polri, TNI, Ditpam Badan Pengusahaan (BP) Batam, dan Satpol PP dengan warga di Pulau Rempang terjadi Kamis (7/9).

BACA JUGA: Warga Pulau Rempang Batam Bentrok dengan Petugas Gabungan

Bentrokan terjadi saat aparat berusaha membujuk warga yang menolak agar tidak anarkis dalam proses pengukuran lahan di Kawasan Rempang yang akan dijadikan proyek strategis nasional tersebut.

Menurut Bambang, kekerasan oleh aparat negara terhadap masyarakat harus dihentikan.

BACA JUGA: Pelaku Perampokan Rp 190 Juta di Batam Ditangkap di Bekasi

Perbedaan pandangan terkait pelaksanaan keputusan pemerintah tidak bisa diselesaikan dengan cara-cara kekerasan yang mencederai hati nurani masyarakat.

"Kekerasan aparat negara di Pulau Rempang ini menunjukkan bahwa jajaran kepolisian belum memahami peraturan yang dibuatnya sendiri," kata Bambang.

Peraturan-peraturan yang dia maksudkan, yakni Perkap Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian, Perkap Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Perkap Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tata Cara Lintas Ganti dan Cara Bertindak dalam Penanggulangan Huru Hara.

Untuk itu, Bambang meminta pemerintah dan DPR mengusut insiden bentrokan tersebut agar kekerasan yang diduga dilakukan aparat di Pulai Rempang tidak terulang kembali.

Hingga Kamis (7/9) malam, Kapolda Kepulauan Riau Irjen Tabana Bangun memastikan situasi sudah kondusif setelah warga Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau memilih pulang seusai terlibat bentrok dengan petugas gabungan saat pengamanan pengukuran lahan untuk pengembangan Proyek Rempang Eco City.

Dia menyebutkan untuk kegiatan pengamanan hari ini sudah selesai dilakukan dan petugas pengamanan sudah diarahkan kembali ke satuan masing-masing.

Terkait keributan pada pengamanan ini, menurut dia, tindakan yang dilakukan personel sudah tepat karena sebelumnya sudah dilakukan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat terkait pengembangan pulau tersebut.

Untuk ke depannya, kata dia, pihaknya bersama instansi lain akan terus memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk mendukung kebijakan tersebut.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler