BP Batam Ajak Masyarakat Rempang Berdialog

Kamis, 07 September 2023 – 22:54 WIB
Kepala BP Batam Muhammad Rudi melakukan pertemuan dengan masyarakat Rempang di Batam, Rabu (6/9). Foto ilustrasi. Dokumen JPNN

jpnn.com, BATAM - Kepala BP Batam Muhammad Rudi melakukan pertemuan dengan masyarakat Rempang di Batam, Rabu (6/9).

Melalui forum berjudul "Dialog Pengembangan Rempang", Muhammad Rudi ingin mempererat tali silaturahmi.

BACA JUGA: BP Batam Janjikan Hunian Bagi Masyarakat Rempang Galang

Rudi yang juga menjabat sebagai Wali Kota Batam mengaku senang dengan kehadiran masyarakat Rempang pada pertemuan ini.

Pada kesempatan itu, Rudi juga kembali memaparkan rencana pengembangan Kawasan Rempang yang termasuk dalam daftar Program Strategis Nasional Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia 2023 kepada masyarakat.

BACA JUGA: Warga Pulau Rempang Batam Bentrok dengan Petugas Gabungan

Dengan tujuan, masyarakat tak lagi terpengaruh dengan kesimpangsiuran informasi terkait rencana investasi yang akan menyerap 306 ribu ribu tenaga kerja hingga 2080 tersebut.

Pasalnya, banyak masyarakat yang telah menerima disinformasi sejak beberapa hari terakhir.

BACA JUGA: Pelaku Perampokan Rp 190 Juta di Batam Ditangkap di Bekasi

"Saya berterima kasih kepada masyarakat yang sudah bersedia hadir. Masalah tak akan selesai jika tak ada pertemuan seperti ini. Saya tegaskan kepada bapak dan ibu semua bahwa pemerintah tidak akan pernah menyengsarakan masyarakatnya," ujar Rudi membuka dialog.

BP Batam sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat, lanjut Rudi, berkomitmen untuk melibatkan masyarakat dalam proses pengembangan Kawasan Rempang.

Termasuk mengupayakan hak-hak yang akan diperoleh warga yang terdampak pembangunan jika proyek berjalan.

"BP Batam memahami betul kondisi masyarakat Rempang saat ini. Namun, momentum pembangunan dan investasi ini diharapkan mampu membawa masyarakat lebih sejahtera dan maju ke depannya," tambahnya.

Di sisi lain, BP Batam akan menyiapkan kavling seluas 500 meter persegi untuk masyarakat yang memiliki rumah di atas Areal Penggunaan Lain (APL) dan bersedia direlokasi ke areal yang telah ditetapkan. Di kavling tersebut akan dibangun pula rumah dengan tipe 45.

"Pemerintah juga akan menyiapkan fasilitas umum, fasilitas sosial, pendidikan, serta prasana lainnya untuk mempermudah aktivitas masyarakat ke depan," ungkap Rudi. (Tan/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Serahkan 139 SK PPPK Tenaga Teknis, Wali Kota Batam: Mari Bersatu, Kita Bangun Semua


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler