jpnn.com - JAKARTA - Nada kecewa dilontarkan oleh Bendahara Umum DPP Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional (Munas) Bali, Bambang Soesatyo, terhadap proses islah yang diinisiasi oleh mantan Ketumnya Jusuf Kalla.
Dia menyesalkan sikap Ketum Aburizal Bakrie alias Ical yang ikut melunak dengan mengikuti kemauan islah terbatas tersebut.
BACA JUGA: Bangun Gedung di Daerah agar DPD Ngetop
Menurut politikus yang akrab disapa Bamsoet ini, sikap lunak Ical itu sama saja dengan mengakui kejahatan yang dilakukan Agung Laksono dkk. Apalagi yang dikhawatirkan sejak awal bahwa perundingan dan islah terbatas hanyalah buang waktu dan energi, terjawab sudah. Ibarat bom waktu, tinggal menunggu meledaknya saja.
Karena itu Bamsoet mendorong harus adanya keberanian dari pihak Munas Bali untuk mendesak Ical mengakhiri sikap lunaknya menghadapi kubu Ancol. Ical harus tegas membatalkan atau menolak untuk meneruskan islah basa-basi itu.
BACA JUGA: Harapkan Revisi UU KPK Dibarengi Perubahan KUHP, KUHAP dan UU Tipikor
"Kasus mandat palsunya sendiri sudah dibuka dan masuk ke tahap penyidikan di Bareskrim Mabes Polri dengan beberapa tersangka. Jika ARB (Ical-red) terlalu lunak dan tetap meneruskan perundingan islah terbatas dengan kubu Munas Ancol, itu sama saja mengakui kejahatan politik yang mereka lakukan dalam alam demokrasi di tanah air," kata Bamsoet, lewat pesan singkat.
Islah terbatas DPP Partai Golkar antara kubu Munas Bali dengan Ancol yang diinisiasi JK terus berjalan meski terkesan mandek. Persoalannya adalah kedua pihak belum sepakat dan sama-sama keras. Kubu Munas Bali kukuh bahwa pengurus Munas Riau yang dikembalikan statusnya oleh pengadilan paling berhak melegitimasi pencalonan kepala daerah di KPU.
Namun, Agung bersama pengurus Munas Bali, juga berkeras merekalah yang mengantongi Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM terakhir, meski telah dibatalkan PTUN maupun Pengadilan Negeri Jakarta Utara dan mengembalikannya ke Munas Riau. Kubu Agung merasa putusan pengadilan belum berlaku karena masih ada banding. (fat/jpnn)
BACA JUGA: KPK Segera Ajukan PK Atas Putusan Praperadilan Hadi Poernomo
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anak Buah Prabowo Tantang Jokowi Datangi PM Malaysia
Redaktur : Tim Redaksi