Bamsoet Apresiasi Bareskrim Gagalkan Penyeludupan 37 Kg Sabu-sabu

Rabu, 12 Juni 2019 – 16:49 WIB
Ketua DPR Bambang Soesatyo. Foto: Humas DPR

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR Bambang Soesatyo mengapresiasi Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI yang mengungkap penyelundupan 37 kilogram sabu-sabu. Barang haram itu diselundupkan enam warga negara Malaysia menggunakan yacht dari Johor, ke Jakarta 4 Juni 2019 lalu.

Bambang mendorong Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polri meningkatkan kewaspadaan terhadap cara-cara baru dalam nelakukan penyelundupan narkotika.

BACA JUGA: Bareskrim Gagalkan Penyeludupan 37 Kg Sabu-sabu via Kapal Pesiar

Legislator Partai Golkar yang karib disapa Bamsoet itu meminta petugas terkait untuk mengusut tuntas jaringan internasional narkotika tersebut. "Termasuk pengedar yang terlibat dengan jaringan tersebut dan menindak tegas seluruh tersangka sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku," kata Bamsoet, Rabu (12/6).

Baca: TKN Sangat Terbuka jika Demokrat Ingin Gabung Partai Koalisi Pendukung Jokowi

BACA JUGA: Jelang Idulfitri, Politikus NasDem Minta Aparat Waspadai Aksi Penyelundup Narkoba

Dia juga mendorong Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) Kepolisian Air (Polair), dan BNN untuk meningkatkan patroli di wilayah-wilayah yang rawan akan penyelundupan narkotika. "Terutama terhadap kapal-kapal yang masuk ke perairan Indonesia dan wilayah pelabuhan baik pelabuhan besar maupun pelabuhan tikus," ungkapnya.

Bamsoet juga mendorong Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan untuk lebih cermat dalam memeriksa barang-barang yang dibawa ataupun diimpor dari luar negeri. "Ini mengingat pelaku jaringan sindikat narkotika akan menggunakan berbagai macam cara agar dapat meloloskan narkotika yang dibawa," paparnya.

BACA JUGA: BNNP Kepri Gagalkan Pengiriman Speaker Berisi 25,9 Kg Sabu-sabu

Lebih lanjut Bamsoet mengimbau seluruh masyarakat agar bersatu dalam memerangi narkotika dengan berperan aktif melaporkan kepada Kepolisian, BNN, ataupun pihak yang berwenang apabila terdapat aktivitas yang mencurigakan. "Seperti adanya kegiatan produksi ataupun transaksi jual beli narkotika," pungkasnya.

Baca: Ini Total Pengacara yang Disiapkan Kubu Jokowi Hadapi Sidang Sengketa Pilpres 2019

Seperti diketahui, sebanyak enam warga Malaysia berinisial MIF, IKZ, SHN, SLH, RHM, dan MHS dibekuk jajaran Direktorat Narkoba Bareskrim Polri. Keempat pelaku berupaya menyelundupkan sebanyak 37 kilogram sabu dari Malaysia menggunakan kapal pesiar kecil atau yacht.

Wadir IV Direktorat Narkoba Bareskrim Polri Kombes Krisno Siregar menjelaskan penangkapan keempat WN Malaysia tersebut dilakukan pada Selasa (5/6/2019), di kawasan Pelabuhan Sunda Kelapa. Kapal yacht yang digunakan pelaku berangkat dari Pelabuhan Johor, Malaysia di hari yang sama. (boy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketua DPR Dukung Percepatan KLB PSSI


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler