BNNP Kepri Gagalkan Pengiriman Speaker Berisi 25,9 Kg Sabu-sabu

Sabtu, 01 Juni 2019 – 20:09 WIB
Narkotika jenis sabu-sabu. Foto: Istimewa

jpnn.com, BATAM - Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau (BNNP Kepri) mengamankan 25,929 kilogram sabu-sabu di Pulau Judah, Desan Keban, Kecamatan Moro, Karimun, Sabtu (25/5) pukul 03.30.

Sabu ini diamankan dari 8 tersangka yakni P, F, E, H, J, Fr, A, dan S. Dari seluruh tersangka ini, satu orang masih berusia 17 tahun, S.

BACA JUGA: Belasan Ribu Warga Kota Batam Mudik Lewat Jalur Laut

Kepala BNNP Kepri Brigjen Pol Richard Nainggolan mengatakan setiap tersangka tersebut memiliki peranan yang  berbeda. Dan rata-rata upah yang mereka terima cukup tinggi, puluhan juta rupiah.

Baca: Habib Aboe: Ibu Ani Banyak Menginspirasi Perempuan Indonesia

BACA JUGA: PPDB 2019: Ada Sekolah Pendaftarnya Membeludak, Ada yang Kurang

"Mereka pemain lama, tapi baru tertangkap sekarang," katanya, Jumat (31/5).

Dia mengatakan dari penyelidian dilakukan BNNP Kepri, ke delapan orang ini merupakan satu tim dalam jaringan penyeludupan narkoba. Narkoba ini didapatnya dari Malaysia. Modus penyeludupan yang digunakan jaringan ini, dari kapal ke kapal.

BACA JUGA: Arus Mudik Lewat Pelabuhan Domestik Sekupang Mulai Padat

"Bandar sabu asal Malaysia dan mereka ini bertemu di perairan OPL (Out Port Limit)," ucap Ricard.

Dari pengakuan ke delapan orang ini, kata Ricard mereka sudah tiga kali menyeludupkan narkoba masuk ke Kepri.  Namun setiap pengiriman dari Malaysia, jumlahnya berbeda-beda.

Ricard mengatakan penangkapan kali ini, jumlahnya  terbilang kecil. Karena komplotan ini pernah menyeludupkan sabu sebanyak 50 kilogram.

Ke mana tujuannya, apakah Batam atau hanya transit di Karimun? Ricard mengatakan sabu ini tidak pernah masuk Batam, atau diedarkan di Karimun. Seluruh sabu ini langsung dibawa menuju daerah tujuan, Jawa Timur.

Ricard merinci detail perjalanan sabu asal Malaysia ini. Sesampai di Karimun, para tersangka ini langsung membawa sabu-sabu ini menuju ke Pekanbaru melalui jalur laut menggunakan kapal carter. Dari Pekanbaru ke Jawa Timur, komplotan ini menempuh jalur darat.

"Sudah tiga kali lolos. Dan modusnya berbeda-beda. Kali ini sabu-sabu seberat 25 kilogram lebih itu mereka masukan ke dalam speaker," ucapnya.

Baca: Antrian Panjang di Gerbang Tol Bakauheni Selatan Hingga 2 Km

Ricard mengatakan saat diamankan ketiga orang ini, tidak ada memberikan perlawanan. "Penangkapan disebuah rumah,  saat ini masih dalam pengembangan," tuturnya.

Sementara itu, Kapolda Kepri Irjen Andap Budhi Revianto mengatakan penangkapan ini merupakan hasil sinergi yang baik antar semua pihak, BNN dengan kepolisian. Dia berharap sinergi ini terus terjalin, sehingga dapat menindak kasus-kasus narkoba yang lebih besar.

Dia mengatakan saat ini BNNP dan Polda Kepri terus melakukan pengembangan atas kasus ini. Sehingga seluruh jaringan ini bisa terungkap.

"Atas penangkapan ini, ratusan ribu orang terselamatkan dari kecanduan narkoba," ungkapnya.

Sabu yang diamankan BNNP Kepri ini, langsung dimusnahkan, Jumat (31/5). Dari tangkapan di Pulau Judah, sebanyak  25.108,08 gram dimusnahkan. Dan sebanyak 820,92 gram disisihkan untuk uji laboratorium dan pembuktian perkara di persidangan.

Pemusnahan ini juga dilakukan terhadap penangkapan terhadap kurir sabu-sabu, 19 Mei lalu di Bandara Internasional Hang Nadim Batam.

Dari tangkapan di Hang Nadim, BNNP Kepri memusnahkan sebanyak 716.2 gram sabu, dan sebanyak 90,55 gram disisihkan guna uji laboratorium dan pembuktian perkara di persidangan.(bp)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Guru di Jabatan Struktural Tidak Akan Ditarik Lagi


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler