jpnn.com, JAKARTA - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo atau Bamsoet merasa tidak terima dan terganggu dengan langkah Benny Wenda yang mendeklarasikan kemerdekaan bagi Papua Barat.
"Pernyataan yang disampaikan oleh seorang warga negara asing yang mengklaim, yang mengangkat dirinya sebagai presiden Papua Merdeka ini dari sudut pandang kami sangat mengganggu," ujar Bamsoet dalam keterangan resmi yang disiarkan akun Youtube Kemenko Polhukam, Rabu (3/12).
BACA JUGA: Bamsoet Berikan Bantuan Alsintan Saat Panen Raya Padi Cianjur
Menurut Bamsoet, tindakan Benny yang mendeklarasikan kemerdekaan hanya klaim sepihak. Deklarasi tersebut tidak dilakukan sesuai prosedur hukum internasional.
"Semua sama-sama tahu bahwa itu hanya sepihak tidak sesuai dengan hukum internasional termasuk juga peraturan konstitusi dan UU Indonesia sebagai pemilik yang sah atas Papua," ujar dia.
BACA JUGA: Bamsoet dan Dubes Italia Bahas Kerja Sama Pembangunan Sirkuit F1 Bali
Lebih lanjut, Bamsoet beranggapan, Benny yang merupakan tokoh The United Liberation Movement for West Papua (ULMWP), telah melakukan tindakan makar atas deklarasi yang disampaikannya.
"Menjadikan Benny Wenda sebagai presiden Papua Barat sudah sangat jelas merupakan perbuatan makar terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujar politikus Partai Golkar itu.
BACA JUGA: Tokoh Jayawijaya Papua: Jangan Biarkan, Mereka Jual, TNI dan Polri Beli
Bamsoet pun mendukung pemerintah RI untuk mengambil tindakan tegas dan terukur, termasuk melalui langkah-langkah diplomatik serta menggunakan alat negara dalam rangka menjaga kedaulatan NKRI.
"Mendorong segenap pemangku kepentingan termasuk pemerintah daerah untuk meneguhkan tekad dan menyatukan langkah dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dalam bingkai NKRI serta tidak terpengaruh dan terprovokasi oleh propaganda yang merongrong dan mengancam kedaulatan NKRI," pungkas dia.(ast/jpnn)
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan