Bamsoet Bilang Begini Soal Usulan Utusan Golongan Masuk Keanggotaan MPR Kembali

Senin, 04 Oktober 2021 – 21:39 WIB
Ilustrasi - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. Foto: Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyampaikan sebuah wacana baru yang sedang berkembang di panggung politik.

Sejumlah pihak meminta agar utusan golongan masuk keanggotaan MPR kembali.

BACA JUGA: Hamdalah! Salat Berjemaah Tak Perlu Jaga Jarak di Daerah ini

Menurut pria yang akrab disapa Bamsoet ini, sebelum amendemen keempat UUD 1945, keanggotaan MPR RI terdiri atas anggota DPR RI, utusan daerah dan utusan golongan.

Namun setelah amandemen keempat, keanggotaan MPR hanya terdiri atas anggota DPR sebagai representasi partai politik dan anggota DPD sebagai representasi kepentingan daerah.

BACA JUGA: Obat ini Diklaim Menurunkan Risiko Kematian Akibat COVID-19, Faktanya Begini

"Sedangkan utusan golongan dihapus," ujar Bamsoet dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (4/10).

Bamsoet menyatakan pandangannya pada focus group discussion (FGD) dengan tema 'Revitalisasi Lembaga MPR' kerja sama MPR RI dengan Aliansi Kebangsaan dan Koordinatoriat Wartawan Parlemen di Gedung Senayan, Jakarta, Senin.

BACA JUGA: Ferdinand Hutahaean Sindir Usulan Mardani PKS, Ada Kalimat Akal Bulus

Menurut Bamsoet, sejumlah tokoh bangsa menyatakan utusan golongan patut dipertimbangkan masuk dalam keanggotaan MPR RI.

Hal itu disampaikan sejumlah organisasi di antaranya PP Muhammadiyah, PBNU, Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia, Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia dan berbagai organisasi kemasyarakatan.

Bamsoet mengatakan wacana menghadirkan kembali utusan golongan merupakan wacana menarik yang perlu dielaborasi lebih jauh.

Ruang dialektikanya harus dibuka lebar, tidak boleh ditutup apalagi buru-buru ditangkal.

Bamsoet mengutip argumen Ansel da Lopez, tokoh jurnalis yang juga pernah menjadi anggota DPR/MPR RI.

Ansel mengatakan kehadiran utusan golongan akan menjadikan MPR RI sebagai lembaga perwakilan yang inklusif, yang mengikutsertakan seluruh unsur dalam masyarakat Indonesia yang plural.

"Kehadiran utusan golongan juga membuat kepentingan masyarakat yang tidak terwakili oleh partai politik dan daerah bisa terakomodir, termasuk golongan yang karena aturan undang-undang, hak pilih dan/atau hak dipilihnya ditiadakan," katanya.

Sementara itu, anggota MPR/DPD RI Jimly Asshiddiqie menekankan kehadiran utusan golongan sangat penting.

Perjalanan 23 tahun reformasi yang menghilangkan utusan golongan dalam keanggotaan MPR RI perlu dievaluasi.

"Kini keberadaan utusan golongan hanya berada di Majelis Rakyat Papua (MRP). Padahal, para pendiri bangsa telah memikirkan dengan matang, menghadirkan utusan golongan dalam sistem perwakilan Indonesia," pungkas Jimly Asshiddiqie.(Antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler