Ferdinand Hutahaean Sindir Usulan Mardani PKS, Ada Kalimat Akal Bulus

Senin, 04 Oktober 2021 – 21:01 WIB
Ketua Yayasan Keadilan Masyarakat Ferdinand Hutahaean. Foto: Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Yayasan Keadilan Masyarakat Ferdinand Hutahaean mengomentari pernyataan politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera terkait masa jabatan kepala daerah.

Ferdinand merasa ada niat lain di balik usulan Mardani yang menilai perpanjangan masa jabatan kepala daerah lebih baik daripada merekrut penjabat untuk mengisi kekosongan kepemimpinan hingga Pilkada serentak 2024 digelar.

BACA JUGA: Begini Alasan Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materiel UU ini

Untuk diketahui, sejumlah kepala daerah masa jabatannya akan berakhir dalam waktu dekat, sementara pilkada baru akan digelar 2024 mendatang.

Sebut di antaranya Gubernur Anies Baswedan yang masa jabatannya akan berakhir 2022 mendatang.

BACA JUGA: Kesehatan Mental Penyintas COVID-19 Banyak yang Terganggu, Begini Gejalanya

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra menyebut ada 101 kepala daerah yang masa jabatannya berakhir di 2022, terdiri dari tujuh gubernur, 76 bupati dan 18 wali kota.

Kemudian ada 170 kepala daerah yang masa jabatannya habis pada 2023.

BACA JUGA: Anak Buah AHY Sadar Enggak, Meragukan Intelektualitas Yusril Sama dengan Menyerang SBY?

"Saya kira tidak ada dasar hukumnya perpanjangan jabatan kepala Daerah," ujar Ferdinand dalam keterangannya, Senin (4/10).

Mantan politikus Partai Demokrat ini kemudian mengingatkan Mardani terkait peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"UU sudah disepakati dan kepala daerah yang berakhir sebelum 2024 akan diganti oleh penjabat sementara yang diangkat oleh presiden," ucap Ferdinand.

Dia lantas menyindir usulan Mardani tersebut dan meminta pihak-pihak terkait untuk tidak mendengar usulan tersebut.

"Jangan dengarkan usulan yang sepertinya hanya akal bulus ini," kata Ferdinand.

Pandangan senada sebelumnya juga disuarakan Ferdinand lewat kicauannya di media sosial Twitter.

Dia menyertakan hasil tangkapan layar sebuah pemberitaan yang mengangkat judul 'PKS Sebut Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Daerah Lebih Baik Daripada Rekrut Pejabat'. (gir/jpnn)


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler