Bamsoet Ditanya KPK soal Uang 50 Juta ke Golkar Jateng 2012

Jumat, 08 Juni 2018 – 13:26 WIB
Ketua DPR Bambang Soesatyo. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet berinisiatif mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (8/6) pagi, untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus e-KTP.

Legislator Partai Golkar itu datang sekitar pukul 08.00 dan keluar pukul 09.00. Kedatangan Bamsoet sekaligus mengklarifikasi ketidakhadiran pada pemanggilan sebelumnya, Senin (4/6).

BACA JUGA: Bamsoet Minta Polri dan Kemenhub Awasi Tol Fungsional

Bamsoet memilih datang Jumat karena kegiatan kedewanan lowong. Menurutnya, Jumat merupakan hari fraksi dan tidak ada agenda sidang maupun kedewanan lainnya.

"Kehadiran saya pagi ini selain untuk menghargai pimpinan KPK, juga untuk menjadi contoh bagi pejabat penyelenggara dan masyarakat Indonesia untuk senantiasa taat hukum dan taat asas," kata Bamsoet.

BACA JUGA: Bamsoet Dorong BIN Garap Kampus demi Tangkal Radikalisme

Menurut Bamsoet, Senin lalu tidak bisa hadir karena ada agenda pertemuan dengan berbagai kelompok masyarakat yang sudah terjadwal sebelumnya. Dia juga sudah mengirimkan surat ke KPK tidak bisa memenuhi undangan tersebut.

"Dalam surat yang saya kirim ke KPK saya minta penjadwalan ulang. Namun, karena hari ini kegiatan saya tidak padat, maka saya berinisiatif datang langsung ke KPK tanpa harus menunggu surat undangan berikutnya dari KPK," papar Bamsoet.

BACA JUGA: Di luar KPK, Begini Pengakuan Bamsoet soal Kasus e-KTP

Dia mengatakan selama kurang lebih satu jam di KPK, memberikan keterangan terkait adanya transfer dana Rp 50 juta kepada DPD Partai Golkar Jawa Tengah. Dia berharap keterangan yang diberikan pagi ini bisa membantu KPK dalam menyelesaikan kasus yang ditangani.

"Tadi saya diminta keterangan seputar adanya transfer sebesar Rp 50 juta rupiah ke DPD Partai Golkar Jawa Tengah pada Mei 2012 yang katanya juga sudah dikembalikan ke KPK pada Desember 2017," katanya.

Bamsoet menegaskan sama sekali tidak mengetahui adanya transfer dana maupun pengembalian uang sebesar Rp 50 juta dari DPD Golkar Jawa Tengah tersebut. “Termasuk asal muasal uang tersebut apakah dari urusan e-KTP atau hasil usaha lainnya dari si pengirim tersebut, saya juga tidak tahu," ungkap mantan Ketua Komisi III DPR itu.

Menurut dia, sebagai anggota DPR dari Jawa Tengah, selalu membantu berbagai kegiatan partai secara langsung, tidak pernah melalui transfer.

Lebih lanjut Bamsoet menyatakan senantiasa siap membantu kinerja KPK dalam penegakan hukum di Indonesia, utamanya mencegah dan memberantas korupsi. Dia menekankan, tugasnya sebagai ketua DPR saat ini adalah menjaga suasana politik agar tetap kondusif menjelang pesta demokrasi pileg dan pilpres pada April 2019 mendatang. Termasuk menjaga hubungan DPR dan KPK agar tetap harmonis.

"Saya yakin KPK senantiasa mampu bekerja secara profesional. Jika ada tekanan maupun pengaruh dari pihak manapun, KPK jangan ragu melaporkan kepada DPR," katanya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bamsoet Harapkan Tak Ada Ampun bagi Kapal Asing Pencuri Ikan


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler