jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengapresiasi beberapa penyelenggaraan kegiatan sosial yang sering dilakukan Ikatan Mantan Awak Kabin Garuda Indonesia (IMAKGI).
Para anggota mantan awak kabin Garuda Indonesia ini tetap menjalin silaturahmi dengan baik meski sudah tidak bekerja bersama.
BACA JUGA: Sultan Merespons Soal Usulan Pembubaran MPR, Simak
IMAKGI dijadikan sebagai salah satu kekuatan sosial dalam merajut solidaritas bangsa.
"Diresmikan sejak 23 Juni 2001, anggota IMAKGI yang kini lebih dari 2 ribu orang ini terdiri atas para mantan pramugara dan pramugari Garuda Indonesia yang berdomisili di dalam dan luar negeri,'' ucap Bamsoet.
BACA JUGA: Ketua MPR Bamsoet Dorong Kelompok Cipayung Plus untuk Berwirausaha
Berbagai kegiatan sosial yang pernah diselenggarakan, antara lain, Bincang Sehat & Bazar Kreativitas IMAKGI.
IMAKGI juga rutin mengumpulkan donasi dari para anggotanya melalui Dompet IMAKGI Peduli untuk disalurkan kepada orang yang membutuhkan.
BACA JUGA: Ketua MPR Dukung Pembangunan Sirkuit Balap Internasional di Yogyakarta
Hal itu dikatakan Bamsoet setelah menerima pengurus IMAKGI di Jakarta pada Senin (24/1).
Pengurus IMAKGI yang hadir antara lain, Presiden Rachmat Prawiraatmadja, Sekretaris Jenderal Ramon Kirana, serta para pengurus lainnya seperti Haries Fadillah, Wiwin Komalawati, dan Ernie Sukarni.
Ketua ke-20 DPR RI ini menjelaskan, karena masih dalam pandemi Covid-19, banyak penerbangan yang terganggu.
Akhirnya, berbagai maskapai, termasuk Garuda Indonesia, terpaksa merumahkan para pegawainya.
Sejak Januari 2020 hingga November 2021, karyawan Garuda Indonesia yang dirumahkan mencapai 30,56 persen dari total 7.861 orang.
Setelah pemangkasan 2.400 orang, karyawan maskapai penerbangan pelat merah itu hanya tersisa sekitar 5.400.
"Para anggota IMAKGI yang memiliki usaha bisa mengajak serta saudaranya yang dirumahkan tersebut untuk bahu-membahu membangun usaha. Jika perlu, IMAKGI yang telah menjadi kekuatan sosial harus bisa bertransformasi menjadi kekuatan ekonomi. Memanfaatkan berbagai peluang," ucap Bamsoet.
Ketua umum IMI ini menuturkan, salah satu peluang yang bisa diambil IMAKGI dan komunitas lain, antara lain, memanfaatkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM.
''Salah satu hal krusial yang diatur dalam PP tersebut adalah kewajiban penyediaan 30 persen area infrastruktur publik seperti bandara, rest area, dan stasiun kereta api untuk lahan usaha koperasi dan UMKM,'' ujar Bamsoet.
Melalui PP tersebut, pemerintah bukan hanya regulator, melainkan juga pendamping, motivator, dan partner bagi calon wirausaha pemula dengan menekankan pelaksanaan pelatihan kewirausahaan yang lebih mengedepankan sistem inkubasi. (mrk/jpnn)
Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Tarmizi Hamdi, Tarmizi Hamdi