jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendukung program kerja nasional Pengembang Indonesia dalam membangun perumahan yang layak huni dengan harga terjangkau melalui tagline Satu Hektar Satu Kecamatan.
Hal itu merupakan dukungan terhadap peningkatan program sejuta rumah yang dicanangkan Presiden Jokowi sejak 2015.
BACA JUGA: Bertemu Bamsoet, Ketum KNPI dan Presiden MBM Malaysia Bahas Soal Ini
Pengembang Indonesia juga memiliki program kawasan kota mandiri skala kecil dengan mewujudkan hunian Berimbang.
"Kementerian PUPR melaporkan, Program Sejuta Rumah memang sudah terealisasi pada akhir 2021 dengan hasil 1.105.707 unit (100,06 persen dari target)," ujarnya.
BACA JUGA: Bamsoet Minta OJK Jadi Lembaga yang Kuat, Berwibawa, dan Fleksibel
Namun, bukan berarti kebutuhan masyarakat terhadap perumahan yang layak huni dengan harga terjangkau sudah terpenuhi.
Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, pemerintah menargetkan peningkatan rumah layak huni dari 56,75 persen menjadi 70 persen.
BACA JUGA: Bamsoet Dorong IPNU dan IPPNU Manfaatkan Teknologi Digital
Pada 2022 ini, pemerintah menargetkan terbangunnya 11 juta rumah layak huni.
''Karena itu, dibutuhkan kerja keras semua pihak, termasuk para pengembang perumahan yang tergabung dalam Pengembang Indonesia," ujar Bamsoet.
Hal itu dikatakannya seusai menerima Pengurus Pusat Pengembang Indonesia di Jakarta, Selasa (12/4).
Ketua DPR RI ke-20 ini menjelaskan, Pengembang Indonesia dan asosiasi sejenis lain bisa memanfaatkan berbagai fasilitas yang diberikan pemerintah untuk membangun perumahan layak huni.
Pada 2022, Kementerian PUPR mengalokasikan program bantuan pembiayaan perumahan Rp 28 triliun yang akan disalurkan melalui berbagai program subsidi.
"Antara lain, fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) 200 ribu unit yang disalurkan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera),'' ungkap Bamsoet.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menerangkan, Pengurus Pusat Pengembang Indonesia menyampaikan aspirasi untuk menyukseskan berbagai program tersebut.
Mereka masih menghadapi berbagai kendala. Khususnya terkait sinkronisasi online single submission (OSS risk based approach).
"Hal ini menurut Pengurus Pusat Pengembang Indonesia telah mengakibatkan stagnasi yang menghambat proses akad kredit lebih dari 50 ribu unit bangunan rumah yang telah siap akad pada 2021,'' ungkap Bamsoet.
Karena itu, sambil mempercepat proses sinkronisasi data, Kementerian Investasi dan Kementerian ATR/BPN perlu mempertimbangkan membuat peraturan relaksasi bagi para pengembang.
''Agar jangan sampai ada lagi proses akad kredit yang terhambat," tandas Bamsoet. (mrk/jpnn)
Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Tarmizi Hamdi, Tarmizi Hamdi